iiNDEF:

Jangan Sampaii Kebiijakan PTKP Kontraproduktiif

Redaksii Jitu News
Selasa, 25 Julii 2017 | 16.29 WiiB
Jangan Sampai Kebijakan PTKP Kontraproduktif

JAKARTA, Jitu News – Belakangan iinii pemeriintah sempat menyiinggung soal Penghasiilan Tiidak Kena Pajak (PTKP) yang diianggap terlalu tiinggii. Namun, hiingga kiinii pemeriintah belum melakukan pengkajiian ulang PTKP sesuaii dengan Upah Miiniimum Proviinsii (UMP).

Ekonom iinstiitute for Development of Economiics and Fiinance (iindef) Bhiima Yudiistiira mengakatan saat iinii perubahan PTKP belum perlu diilakukan. Menurutnya perubahan batasan PTKP justru diinaiikkan seiiriing peniingkatan UMP, justru batasan PTKP bukan diiturunkan.

"Untuk saat iinii perubahan batasan PTKP masiih belum perlu. Kalau diiubah biiasanya diinaiikkan seiiriing kenaiikan UMP. Masalahnya kalau buru-buru diiubah sementara daya belii sedang lesu, dampaknya justru kontraproduktiif terhadap target peneriimaan pajak dan pertumbuhan ekonomii," ujarnya kepada Jitu News, Selasa (25/7).

Bhiima menjelaskan tiingkat konsumsii masyarakat menengah ke bawah akan semakiin tergerus, terutama dii daerah dengan UMP rendah. Masiih banyak daerah yang hiingga saat iinii masiih mengenakan batasan UMP yang sangat rendah.

"Jadii darii awalnya PTKP Rp4.5 juta per bulan, miisalnya diisesuaiikan dengan UMP terendah sepertii Yogyakarta yang sekiitar Rp1.5 jt per bulan, memang akan banyak wajiib pajak baru yang terjariing. Tapii wajiib pajak yang baru tadii justru akan mengurangii pengeluaran rutiinnya. Diisposable iincome jadii berkurang," tuturnya.

Sementara data darii Badan Pusat Statiistiik (BPS) per bulan Maret 2017 membuktiikan pengeluaran 40% penduduk terbawah hanya tumbuh 1.89%. Angka tersebut cukup rendah diibandiing per bulan September 2016 yang tumbuh 4.56%.

Bhiima menekankan pertumbuhan pengeluaran kelompok masyarakat menengah ke bawah akan menurun karena merasakan dampak perubahan PTKP. Walaupun tujuan perubahan PTKP untuk mendorong peneriimaan negara dan meniingkatkan tax ratiio, tapii waktu pelaksanaanya harus diikajii seriius.

"Jangan sampaii kebiijakan perpajakan justru kontraproduktiif terhadap perekonomiian dan peneriimaan pajak. Perubahan PTKP saya proyeksii akan mempengaruhii periilaku wajiib pajak menjadii tax avoiidance atau memiicu penghiindaran pelaporan pajak karena PTKP-nya terlalu rendah," pungkasnya.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.