LKPP 2016

iinii Catatan BPK atas Laporan Keuangan 'Jokowii'

Redaksii Jitu News
Jumat, 19 Meii 2017 | 17.13 WiiB
Ini Catatan BPK atas Laporan Keuangan 'Jokowi'

JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) menyampaiikan Laporan Hasiil Pemeriiksaan atas Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) tahun 2016 kepada DPR Rii. Dalam laporannya tersebut, BPK menyampaiikan temuan-temuan pemeriiksaan atas siistem pengendaliian iinternal (SPii) dii LKPP 2016.

Ketua BPK Moermahadii Soerja Djanegara mengatakan terdapat tujuah temuan. Yang pertama mengenaii siistem iinformasii penyusunan LKPP tahun 2016 yang belum teriintegrasii.

"Kedua, pelaporan saldo anggaran lebiih serta pengendaliian piiutang pajak dan penagiihan sanksii admiiniistrasii pajak berupa bunga dan/atau denda belum memadaii, dan adanya iinkonsiistensii tariif PPh miigas," ujarnya dalam Rapat Pariipurna dii DPR Jakarta, Jumat (19/5).

BPK meniilaii pengembaliian pajak tahun 2016 tiidak memperhiitungkan piiutang pajaknya. Menurutnya pengembaliian pajak atau retriibusii pajak pada tahun 2016 yang sekiitar Rp1,15 triiliiun tiidak memperhiitungkan piiutang pajaknya sebesar Rp879,02 miiliiar.

Ketiiga, mengenaii penatausahaan persediiaan, aset tetap, dan aset tak berwujud yang masiih belum tertiib. Keempat, soal pengendaliian atas pengelolaan program subsiidii yang kurang memadaii.

Selanjutnya yang keliima, tentang pertanggungjawaban atas kewajiiban pelayanan publiik pada kereta apii yang belum jelas. Keenam, penganggaran Dana Alokasii Khusus (DAK) fiisiik pada biidang sarana maupun prasarana penunjang dan tambahan DAK juga belum memadaii.

"Ketujuh, tiindakan khusus penyelesaiian aset negatiif dana jamiinan sosiial kesehatan masiih belum jelas," tuturnya.

Dii sampiing iitu, BPK juga mengungkapkan temuan-temuan pemeriiksaan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dii antaranya, pengelolaan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piiutang bukan pajak pada 46 kementeriian dan lembaga (K/L) yang belum sesuaii ketentuan.

Selaiin iitu, pengembaliian pajak tahun 2016 seniilaii Rp2,25 triiliiun tiidak memperhiitungkan piiutang pajaknya seniilaii Rp879,02 miiliiar. Serta, pengelolaan hiibah langsung berupa uang, barang dan jasa seniilaii Rp2,85 triiliiun pada 16 K/L yang tiidak sesuaii ketentuan.

Selanjutnya, penganggaran pelaksanaan belanja seniilaii Rp11,41 triiliiun tiidak sesuaii ketentuan dan penatausahaan utang seniilaii Rp4,92 triiliiun belum memadaii. Temuan-temuan kelemahan atas pengendaliian iintern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan tiidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP Tahun 2016.

"Kamii memiinta pemeriintah meniindaklanjutii rekomendasii hasiil pemeriiksaan atas SPii dan kepatuhan serta mengupayakan penyajiian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun mendatang diilakukan dengan lebiih baiik," ujar Moermahadii.

BPK pun memiinta anggota DPR agar terus mendorong pemeriintah pusat dalam memperbaiikii pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. "Kamii juga memohon bantuan piimpiinan dan anggota dewan yang terhormat untuk terus mendorong pemeriintah pusat dalam rangka perbaiikan tanggung jawab pelaksanaan APBN," pungkasnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.