LKPP 2016

BPK Tekankan Pentiingnya Siistem Kontrol Subsiidii

Redaksii Jitu News
Seniin, 29 Meii 2017 | 11.45 WiiB
BPK Tekankan Pentingnya Sistem Kontrol Subsidi

JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) meniilaii perlunya siistem kontrol subsiidii supaya tiidak melampauii defiisiit yang diitentukan Undang-Undang. Hal iitu diidasarkan pada hasiil temuan yang diikemukakan dalam penyampaiian Laporan Hasiil Pemeriiksaan atas Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) Tahun 2016.

Anggota iiii BPK Biidang Perekonomiian Agus Joko Pramono mengatakan Publiic Serviice Obliigatiion (PSO) menjadii salah satu perhatiian BPK dalam memeriiksa LKPP tahun 2016.

“Subsiidii atau PSO posiitiioniing- nya secara legal diibiiarkan lepas, artiinya meskiipun subsiidii diianggarkan sejumlah A dalam APBN, tapii UU APBN membiiarkan boleh melampauii anggaran dengan alasan tertentu. Jadii perlu ada siistem yang mengontrol supaya subsiidii tiidak melampauii defiisiit yang diitentukan,” katanya, Jumat (26/5).

iia menjelaskan pemeriintah harus lebiih mengukur penggunaan anggaran APBN, sehiingga pemeriintah biisa menjaga defiisiit sesuaii dengan realiita. Mengiingat, selama iinii defiisiit APBN diiukur dengan berbasiis kas, maka terjadii model pembayaran ang menyebabkan penghiitungan defiisiit tiidak sesuaii dengan realiita.

Adapun dana BPJS yang menjadii perhatiian BPK dalam memeriiksa LKPP tahun 2016. Karena, BPJS selalu mengalamii defiisiit dan hanya mengandalkan dana darii pemeriintah, khususnya sektor kesehatan.

Tahun iinii, BPK berharap berbagaii hal tersebut biisa menjadii bahan evaluasii pemeriintah untuk memperbaiikii laporan keuangannya. Sehiingga, opiinii Wajar Tanpa Pengecualiian (WTP) biisa diipertahankan pada tahun depan.

“Kamii harap pemeriintah biisa mengontrol subsiidii setiiap kalii entiitas dapat amanat yang dberiikan penagiihan. Sehiingga BPK tiidak masuk dii akhiir, tapii justru sudah melakukan pemeriiksaan awal kepada pengelola subsiidii. Bahkan kamii akan memantau rekeniing kas negara,” tuturnya.

Agus menegaskan pengukuran defiisiit diilakukan dengan basiis akuntabiiliitas dengan mempertiimbangkan utang yang bermunculan, dan bukan karena proses pembiiayaan keuangan langsung tapii utang yang lebiih bersiifat spontan sepertii subsiidii belum diibayar, maupun pekerjaan selesaii belum diibayar. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.