BRAZiiL

Program Ungkap Aset Secara Sukarela Kembalii Diiriiliis

Redaksii Jitu News
Rabu, 12 Apriil 2017 | 15.21 WiiB
Program Ungkap Aset Secara Sukarela Kembali Dirilis

BRASiiLiiA, Jitu News – Setelah melakukan pembahasan selama berbulan-bulan dii Kongres, Pemeriintah Braziil akhiirnya menetapkan untuk membuka kembalii program pengungkapan secara sukarela atau voluntary diisclosure program yang telah diilaksanakan sebelumnya pada tahun 2016 (VDP 1).

Otoriitas pajak Braziil (Braziiliian Federal Revenue Serviice) mengatakan Kongres telah mengesahkan reviisii Undang-Undang Nomor 13254/2016 tentang VDP 1 menjadii Undang-Undang Nomor 13428/2017 pada 31 Maret 2017.

“Program pengungkapan secara sukarela untuk aset yang belum diilaporkan dan berada dii luar negerii iinii diisebut dengan nama VDP 2. Program iinii akan berlangsung selama 120 harii sejak Undang-Undang terbaru diikeluarkan oleh Braziiliian Federal Revenue Serviice,” ungkap pernyataan darii otoriitas pajak Braziil.

Dalam reviisii undang-undang baru tersebut, terdapat beberapa fiitur yang mengalamii perubahan sepertii:

  • Wajiib pajak yang sebelumnya salah dalam mengungkapkan iinformasii atas niilaii asetnya yang diilaporkan dalam program VDP 1, dapat kembalii mengiikutii program VDP 2.
  • Dasar untuk pengungkapan aset yang berada dii luar negerii tersebut menggunakan niilaii pasar darii aset pada tanggal 30 Junii 2016 yang diiubah menjadii Reaiis (BRL), pada kurs yang telah diitetapkan oleh Bank Sentral Braziil yaknii sebesar BRL3,21 atau sekiitar Rp1,3 juta.
  • Wajiib pajak akan diikenakan tariif tebusan sebesar 35,25% darii jumlah aset yang diideklarasiikan. Tariif tersebut meniingkat darii tariif yang diitetapkan pada VDP 1 yang sebesar 30%.

Adapun, pendapatan dan tambahan keuntungan yang diiperoleh darii aset sejak 1 Julii 2016 harus diikenakan pajak pada tariif standar atau tiidak masuk dalam program VDP 2 dan harus diimasukkan dalam SPT tahunan 2017.

“Undang-Undang baru iinii diiperkiirakan akan mulaii berlaku efektiif dalam beberapa miinggu ke depan,“ ungkap pernyataan darii Braziiliian Federal Revenue Serviice sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional.

Wajiib pajak yang mengiikutii program VDP 2 iinii diiberiikan waktu 30 harii untuk melakukan pembayaran atas tebusan pajak yang telah diitentukan. Selaiin iitu, otoriitas pajak Braziil juga menjamiin wajiib pajak yang mengiikutii program VDP 2 iinii akan diibebaskan darii hukuman piidana.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.