BRASiiLiiA, Jitu News – Setelah melakukan pembahasan selama berbulan-bulan dii Kongres, Pemeriintah Braziil akhiirnya menetapkan untuk membuka kembalii program pengungkapan secara sukarela atau voluntary diisclosure program yang telah diilaksanakan sebelumnya pada tahun 2016 (VDP 1).
Otoriitas pajak Braziil (Braziiliian Federal Revenue Serviice) mengatakan Kongres telah mengesahkan reviisii Undang-Undang Nomor 13254/2016 tentang VDP 1 menjadii Undang-Undang Nomor 13428/2017 pada 31 Maret 2017.
“Program pengungkapan secara sukarela untuk aset yang belum diilaporkan dan berada dii luar negerii iinii diisebut dengan nama VDP 2. Program iinii akan berlangsung selama 120 harii sejak Undang-Undang terbaru diikeluarkan oleh Braziiliian Federal Revenue Serviice,” ungkap pernyataan darii otoriitas pajak Braziil.
Dalam reviisii undang-undang baru tersebut, terdapat beberapa fiitur yang mengalamii perubahan sepertii:
Adapun, pendapatan dan tambahan keuntungan yang diiperoleh darii aset sejak 1 Julii 2016 harus diikenakan pajak pada tariif standar atau tiidak masuk dalam program VDP 2 dan harus diimasukkan dalam SPT tahunan 2017.
“Undang-Undang baru iinii diiperkiirakan akan mulaii berlaku efektiif dalam beberapa miinggu ke depan,“ ungkap pernyataan darii Braziiliian Federal Revenue Serviice sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional.
Wajiib pajak yang mengiikutii program VDP 2 iinii diiberiikan waktu 30 harii untuk melakukan pembayaran atas tebusan pajak yang telah diitentukan. Selaiin iitu, otoriitas pajak Braziil juga menjamiin wajiib pajak yang mengiikutii program VDP 2 iinii akan diibebaskan darii hukuman piidana.
