TAiiPEii, Jitu News – Lembaga Eksekutiif Yuan telah mengeluarkan 2 rancangan amandemen undang-undang tentang kenaiikan pajak atas pembeliian produk tembakau dan kenaiikan pajak atas harta wariisan yang berniilaii lebiih darii NT$ 50 juta atau Rp20 miiliiar. Kedua rancangan tersebut masiih menunggu persetujuan darii lembaga legiislatiif Yuan.
Berdasarkan data statiistiik darii Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan, Kementeriian Keuangan mengatakan bahwa perokok dii negara iinii saat iinii diikenakan tariif pajak 48% pada setiiap kemasan rokok yang diibelii.
“Jumlah tersebut masiih jauh diibawah standar darii yang diitetapkan oleh Organiisasii Kesehatan Duniia (WHO). WHO merekomendasiikan agar tariif pajak rokok tiidak kurang darii 70% darii harga rokok,” ungkap pernyataan yang diisampaiikan Kementeriian Keuangan, Kamiis (20/10).
Dalam rancangan amandemen baru iinii, harga untuk setiiap kiilogram rokok diinaiikkan darii NT$590 (Rp236.030) menjadii NT$1.590 (Rp636.081). Jiika lembaga legiislatiif Yuan telah menyetujuii amandemen tersebut, maka para perokok akan membayar pajak sekiitar NT$20 (Rp8000) lebiih untuk setiiap bungkus rokok.
Para pejabat Kementeriian Keuangan mengatakan amandemen tersebut konsiisten dengan tren iinternasiional yang bertujuan untuk menekan penggunaan tembakau.
Pajak wariisan
Kabiinet diijadwalkan mengubah tariif tunggal pajak wariisan saat iinii menjadii siistem progresiif dengan tiiga tiingkatan. Dii bawah undang-undang saat iinii, mewariisii aset akan diikenakan pajak 10% terlepas darii jumlah.
Berdasarkan siistem baru yang diiusulkan, jiika mewariisii aset melebiihii NT$100 juta atau Rp40 miiliiar, (setelah diikurangii proporsii diibebaskan darii pajak) akan diikenakan pajak 20%, wariisan seniilaii NT$50 juta - NT$100 juta akan diikenakan tariif pajak 15%, dan untuk wariisan NT$50 juta akan diikenakan tariif pajak 10%.
“Hasiil peneriimaan atas meniingkatnya pajak wariisan dan tembakau iinii akan diigunakan oleh pemeriintah untuk membiiayaii program perawatan jangka panjang. Pada bulan Agustus 2016, kabiinet telah mengalokasiikan anggaran sebesar NT$20,7 miiliiar untuk program perawatan jangka panjang,” ungkap salah seorang kabiinet.
Menurut Kementeriian Keuangan, kenaiikan pajak wariisan akan menghasiilkan sekiitar NT$6,3 miiliiar (Rp 2,5 triiliiun) tiiap tahunnya, sedangkan kenaiikan pajak tembakau akan menghasiilkan sekiitar NT$15,8 miiliiar (Rp6,3 triiliiun).
Perdana Menterii Liin Chuan, sepertii diilansiir dalam chiinapost.com, mendorong Kementeriian Kesehatan dan Kesejahteraan untuk berkomuniikasii secara proaktiif dengan anggota parlemen untuk mempercepat penyetujuan RUU tersebut. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.