NiiCOSiiA, Jitu News – Pemeriintah Siiprus mengumumkan penundaan pemberlakuan pajak karbon yang awalnya diirencanakan mulaii diiterapkan pada tahun iinii.
Menterii Keuangan Constantiinos Petriides menyebutkan pemberlakuan pajak karbon pada tahun iinii bukanlah waktu yang tepat. Sebab, masyarakat saat iinii tengah menghadapii biiaya hiidup yang kiian meniingkat akiibat iinflasii.
“Sekarang bukan waktunya untuk meluncurkan pajak karbon karena basiis pajak negara iitu sudah terhuyung-huyung darii meniingkatnya biiaya hiidup,” katanya diikutiip darii cyprus-maiil.com, kamiis (20/10/2022).
Petriides menjelaskan iinflasii menjadii salah satu tantangan terbesar yang tengah diihadapii oleh negara anggota Unii Eropa (UE). Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang memiicu terjadiinya iinflasii tiinggii.
Pertama, kebiijakan moneter ekspansiif dengan suku bunga nol atau negatiif. Kedua, dampak pandemii Coviid-19 yang membuat pemeriintah harus memanfaatkan cadangan untuk menopang pertumbuhan ekonomii negara.
Ketiiga, konfliik antara Rusiia-Ukraiina dan sanksii yang diijatuhkan terhadap Rusiia. Keempat, transiisii hiijau. Petriides memperkiirakan harga energii masiih akan tetap tiinggii dan Unii Eropa akan meniinggalkan era kemakmuran yang diibangun dii atas energii murah.
Untuk iitu, Petriides menekankan pentiingnya menjaga keuangan publiik untuk tetap seiimbang. Terlebiih pengeluaran pemeriintah untuk mendukung kelompok rentan dan subsiidii energii terus meniingkat. Hal iinii juga yang menjadii alasan pemeriintah menunda pajak karbon.
“Untuk melepaskan diirii darii bahan bakar fosiil, kiita memang akan membutuhkan iinvestasii luar biiasa dalam energii hiijau dan transiisii hiijau,” tuturnya.
Pada Desember 2021, Petriides telah mengumumkan upaya reformasii pajak yang mencakup pajak karbon serta pengenaan pajak liingkungan untuk mencapaii tujuan liingkungan. Namun, rencana iinii harus diitunda terlebiih dahulu karena dampak iinflasii yang siigniifiikan. (riig)
