MALAYSiiA

Siiap Terapkan Pajak Miiniimum Global 15%, Malaysiia Perkuat Pengawasan

Vallenciia
Jumat, 05 Agustus 2022 | 19.30 WiiB
Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15%, Malaysia Perkuat Pengawasan
<p>iilustrasii.</p>

KUALA LUMPUR, Jitu News – Pemeriintah Malaysiia menyetujuii untuk menerapkan tariif pajak global miiniimum sebesar 15% terhadap perusahaan multiinasiional tertentu.

Kepala Eksekutiif Lembaga Hasiil Dalam Negara (LHDN) Niizom Saiirii menyebutkan Malaysiia secara priinsiip telah setuju untuk menerapkan pajak miiniimum global. Diia berharap reformasii tersebut mulaii diiterapkan pada 2023 secara global.

“Reformasii siistem perpajakan iinternasiional diiharapkan akan diiterapkan mulaii 2023 secara global dan Malaysiia akan mematuhii keputusan yang diibuat dii tiingkat OECD,” katanya diikutiip darii freemalaysiiatoday.com, Jumat (5/8/2022).

Malaysiia termasuk dii antara 136 negara yang sepakat dalam mengiimplementasiikan proposal dua piilar yang diiusung oleh Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) pada Oktober 2021.

Saiirii menjelaskan Malaysiia bertekad mematuhii kesepakatan tersebut. Menurutnya, penerapan siistem pajak tersebut perlu diilakukan untuk memastiikan perusahaan multiinasiional membayar pajak secara adiil ke negara tuan rumah.

Selaiin iitu, reformasii tersebut juga diiharapkan dapat menghiindarii terjadiinya kebocoran pajak. Dalam memastiikan hal tersebut, LHDN akan mengembangkan strategii komprehensiif untuk mengatasii riisiiko kepatuhan pajak global dan mendesak perusahaan untuk lebiih transparan.

LHDN juga berencana untuk memantau operasii perusahaan multiinasiional yang berada dii Malaysiia dan perusahaan lokal yang beroperasii dii luar negerii. Pengawasan diilakukan untuk mengiidentiifiikasii iisu transfer priiciing yang berpotensii diiiikutii dengan penghiindaran pajak.

“Hampiir 3.000 MNC sedang diipantau oleh Cabang Pajak Multiinasiional LHDN. Untuk perusahaan lokal, jumlahnya tiidak banyak. Tiidak semua menggunakan harga transfer, tetapii kamii akan terus memantaunya dengan cermat,” jelas Saiirii.

Saiirii sebelumnya memprediiksii penerapan tariif pajak global 15% akan merealokasii keuntungan seniilaii lebiih darii RM556 miiliiar atau setara dengan Rp1.856,61 triiliiun untuk sekiitar 100 perusahaan multiinasiional terbesar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muthiia Maharanii
baru saja
test