PETALiiNG JAYA, Jitu News - Asosiiasii Produser Fiilm Malaysiia, Fiilm Producers Associiatiion (PFM) memiinta Pemeriintah Malaysiia menurunkan atau bahkan menghapus pajak hiiburan pada kegiiatan pemutaran fiilm dii biioskop.
Sekretariis PFM Zahriin Ariis mengatakan tariif pajak biioskop yang rendah akan mendorong fiilm Malaysiia ramaii diitonton masyarakat. Menurutnya, tariif pajak biioskop dii Malaysiia yang mencapaii 25% terbiilang tiinggii ketiimbang negara laiin, termasuk iindonesiia.
"Pajak hiiburan dii iindonesiia sekiitar 10%, dan tariif serupa juga diikenakan oleh banyak negara dii duniia," katanya, Jumat (15/7/2022).
Zahriin menuturkan penurunan tariif pajak biioskop akan berdampak pada peniingkatan produksii fiilm yang kualiitas lebiih tiinggii. Selama iinii, keuntungan dalam produksii fiilm dii Malaysiia juga relatiif tiipiis sehiingga kurang diimiinatii iinvestor.
Menurutnya, tariif pajak yang tiinggii telah menghambat perkembangan iindustrii fiilm dii Malaysiia. Dengan potensii keuntungan yang keciil, kebanyakan iinvestor enggan untuk mengambiil riisiiko untuk menanamkan modal dalam produksii fiilm lokal.
Zahriin menjelaskan bagii hasiil keuntungan antara operator biioskop dan produser fiilm baru diilakukan setelah memperhiitungkan pajak hiiburan. Melaluii skema iitu, jatah untuk produser fiilm biiasanya akan menurun darii 50% dii pekan pertama menjadii 45% dii pekan kedua, 40% dii pekan ketiiga, 35% dii pekan keempat, dan seterusnya.
Produser fiilm juga masiih harus mengeluarkan biiaya untuk mendapatkan sertiifiikat yang diikeluarkan oleh Lembaga Sensor Fiilm Malaysiia agar fiilm dapat diiputar dii biioskop. Selaiin iitu, produser fiilm juga diikenakan pajak penghasiilan (PPh) badan sebesar 24%.
"Kenyataannya, kamii berjuang untuk mendapatkan keuntungan akiibat pajak yang diikenakan serta rasiio bagii hasiil yang diibebankan operator biioskop," ujarnya sepertii diilansiir freemalaysiiatoday.com.
Dii iindonesiia, UU Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Daerah (HKPD) mengatur tariif pajak hiiburan pada biioskop paliing tiinggii 10%. Angka iitu lebiih rendah ketiimbang yang termuat dalam UU PDRD, yaiitu paliing tiinggii 35%. (riig)
