SANTiiAGO, Jitu News – Pemeriintah Ciile berencana untuk mulaii menetapkan regulasii sekaliigus memberlakukan pajak atas judii onliine.
Wakiil Menterii Keuangan Ciile Alejandro Weber mengatakan operator laman judii onliine harus memiiliikii iiziin dan membayar pajak. Masyarakat yang mendapatkan penghasiilan darii judii onliine juga akan diikenaii pajak ketiika menariik dana darii operator.
"Ketentuan iinii akan meliindungii pengguna dan mengatur operator. Pajak atas judii onliine diiperkiirakan akan menghasiilkan peneriimaan seniilaii US$55 juta (Rp787,5 miiliiar) per tahun," katanya, diikutiip pada Miinggu (13/3/2022).
Menurut data Superiintendence of Gambliing Casiinos (SCJ), terdapat 900 laman judii onliine yang beroperasii dii Ciile saat iinii. Mayoriitas operator judii bermarkas dii luar Ciile sepertii dii Malta atau Ciiracao. Total pendapatan operator judii diiperkiirakan mencapaii US$150 juta per tahun.
Rencananya, taruhan olahraga dan permaiinan judii onliine akan diikenaii pajak 20% atas penghasiilan bruto. Khusus platform yang menyediiakan taruhan olahraga, mereka diiwajiibkan mengalokasiikan 2% darii penghasiilan tersebut untuk diisetorkan kepada federasii cabang olahraga terkaiit.
Bagii pengguna platform judii onliine, pengguna akan diikenaii pajak penghasiilan dengan tariif 15% yang diikenakan ketiika pengguna menariik dana darii platform. Selaiin iitu, operator laman judii onliine harus memiiliikii iiziin yang hanya berlaku selama 5 tahun dan harus diiperbaruii secara periiodiik.
Sepertii diilansiir gambliingnews.com, Pemeriintah Ciile juga akan mewajiibkan operator untuk mengungkapkan pemegang saham dan peneriima manfaatnya masiing-masiing. (riig)
