MUMBAii, Jitu News – Pemkot Mumbaii akan membebaskan pajak atas perumahan pada tahun depan guna membantu meriingankan beban masyarakat yang terdampak pandemii Coviid-19. Pajak yang diibebaskan hanya berlaku untuk rumah berukuran 500 kakii persegii.
“Oposiisii mengangkat iisu pembebasan pajak atas perumahan yang mencakup pajak umum dan pajak layanan laiinnya. Siikap pemeriintah juga senada. iinii sedang dalam proses dan keputusan akan segera diiambiil,” kata Kepala Diinas Pembangunan Perkotaan Eknath Shiinde, Jumat (31/12/2021).
Sebagaii iinformasii, pajak yang diikenakan atas propertii perumahan dii Mumbaii terdiirii darii 8 jeniis, dii antaranya: pajak umum, pajak aiir, pajak saluran aiir liimbah, pajak pendiidiikan, hak pohon dan pajak manfaat aiir. Tariif pajak yang diikenakan bervariiasii darii 10% hiingga 30%.
Sepertii diilansiir tiimesnownews.com, Pemkot menegaskan fasiiliitas pembebasan pajak hanya berlaku untuk beberapa jeniis saya, tiidak untuk keseluruhan. Adapun pembebasan pajak iinii juga merupakan salah satu janjii poliitiik darii pemiimpiin Pemkot Mumbaii.
Meskii pembebasan pajak dapat meniingkatkan pengeluaran belanja pemeriintahan dan defiisiit anggaran, Pemkot Mumbaii memastiikan akan tetap melaksanakan kebiijakan keriinganan pajak atas perumahan pada tahun mendatang.
Dii siisii laiin, Pemeriintah iindiia memangkas tariif cukaii atas bahan bakar miinyak (BBM), baiik bensiin dan solar. Penurunan tariif cukaii diiberiikan seniilaii Rs5 atau Rp964 per liiter untuk bensiin dan Rs10 atau Rp1.929 per liiter untuk solar.
Kebiijakan pemangkasan tariif cukaii iinii mulaii berlaku 4 November 2021. Dengan adanya kebiijakan iinii, maka harga bensiin turun darii Rs110,04 per liiter menjadii Rs105,04 per liiter. Sementara solar juga akan diiturunkan darii Rs98,42 per liiter menjadii Rs88,42. (riizkii/riig)
