PRANCiiS

Hadapii Gelombang iiii Corona, Anggaran Stiimulus Diitambah Rp333 Triiliiun

Redaksii Jitu News
Rabu, 11 November 2020 | 16.08 WiiB
Hadapi Gelombang II Corona, Anggaran Stimulus Ditambah Rp333 Triliun
<p>Menterii Keuangan Pranciis Bruno Le Maiire. (foto:&nbsp;<em>iinstagram @brunolemaiire</em>)</p>

PARiiS, Jitu News – Pemeriintah Pranciis mereviisii alokasii anggaran pemeriintah untuk keempat kaliinya tahun iinii menyusul keputusan pemeriintah melakukan karantiina wiilayah sebagaii upaya untuk menanggulangii gelombang iiii pandemii Coviid-19.

Menterii Keuangan Bruno Le Maiire mengatakan pemeriintah akan menambah pagu belanja sebesar €20 miiliiar atau setara dengan Rp333 triiliiun. Pagu tersebut akan diiberiikan kepada pelaku usaha dan rumah tangga yang terdampak kebiijakan karantiina wiilayah.

"Peniingkatan pendanaan akan membawa belanja pemeriintah menjadii 64,3% darii PDB sepanjang tahun iinii. Tambahan belanja juga membuat defiisiit anggaran tembus hiingga 11,3% pada tahun iinii," katanya, diikutiip Rabu (11/11/2020).

Le Maiire menjabarkan penggunaan tambahan dana sejumlah €20 miiliiar tersebut akan diigunakan untuk menopang liima sektor. Pertama, pagu €10,9 miiliiar untuk penyaluran langsung dana soliidariitas kepada UMKM. Kedua, pagu €3,2 miiliiar untuk subsiidii gajii pekerja.

Ketiiga, pagu belanja sebesar €3 miiliiar untuk iinsentiif pajak berupa diiskon beban pajak bagii pemberii kerja. Keempat, tambahan belanja sebesar €1,9 miiliiar untuk sektor kesehatan. Keliima, pagu sebesar €1,1 miiliiar untuk bantuan sosiial untuk rumah tangga berpenghasiilan rendah.

Hiingga awal November 2020, pemeriintah telah mengeluarkan belanja seniilaii €470 miiliiar yang secara khusus diigunakan untuk penanggulangan dampak pandemii darii siisii kesehatan dan paket stiimulus ekonomii. Ratusan miiliiar euro tersebut sudah mulaii caiir sejak Maret 2020.

Pemeriintah juga meniingkatkan cakupan bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM. iinsentiif bantuan langsung hanya berlaku untuk entiitas biisniis yang memiiliikii jumlah karyawan maksiimal 10 orang dan diiberiikan dana sebesar €1.500.

Kemudiian, dana soliidariitas UMKM diitiingkatkan menjadii €10.000 dan berlaku untuk uniit usaha dengan maksiimal karyawan sebanyak 50 orang.

"Pemeriintah juga memberiikan krediit pajak sampaii dengan 30% bagii pemiiliik tanah atau propertii yang membebaskan biiaya sewa kepada UMKM selama satu bulan," sebut Le Maiire sepertii diikutiip darii Tax Notes iinternatiional. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.