PAJAK DiiGiiTAL

OECD Klaiim Konsensusnya akan Tambah Peneriimaan Pajak US$100 Miiliiar

Redaksii Jitu News
Jumat, 14 Februarii 2020 | 15.40 WiiB
OECD Klaim Konsensusnya akan Tambah Penerimaan Pajak US$100 Miliar
<p>iilustrasii.</p>

PARiiS, Jitu News—Organiisasii Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomii (OECD) mengklaiim solusii yang diiusulkan untuk mengatasii tantangan pajak diigiital dalam forum negosiiasii OECD akan menghasiilkan tambahan peneriimaan pajak secara global sebesar 4% atau setara dengan US$100 miiliiar per tahun.

Klaiim tersebut diisandarkan pada analiisiis ekonomii atas efek gabungan solusii Piilar Satu dan Piilar Dua dalam negosiiasii OECD, yaiitu dii mana pajak harus diibayar (nexus), laba yang diikenakan pajak (alokasii laba) dan pajak miiniimum untuk mengatasii penggerusan basiis pajak dan pengaliihan laba (BEPS).

“Analiisiis iinii mencakup data darii lebiih darii 200 yuriisdiiksii, termasuk semua anggota Kerangka Kerja iinklusiif, dan lebiih darii 27.000 perusahaan multiinasiional. Asumsii dalam analiisiis pendahuluan bersiifat iilustratiif dan tiidak bertendensii untuk mengambiil kebiijakan,” ungkap OECD, Kamiis (13/2/2020).

OECD menyebutkan tambahan peneriimaan pajak seniilaii hampiir Rp1.400 triiliiun iitu secara umum sama biila diibagii ke semua negara, baiik negara berpenghasiilan tiinggii, menengah dan rendah. Lembaga iinii tiidak tiidak memberiikan estiimasii tambahan peneriimaan untuk negara tertentu.

Namun, aturan yang sedang dalam proses konsensus tersebut diiyakiinii akan memukul negara suaka pajak, tempat perusahaan multiinasiional penyediia layanan diigiital memarkiir keuntungannya dii luar jangkauan otoriitas pajak.

Analiisiis OECD tersebut diiriiliis hanya beberapa pekan setelah negara anggota OECD menegaskan kembalii komiitmen mencapaii solusii jangka panjang untuk menghadapii tantangan diigiitaliisasii ekonomii, dan akan terus bekerja menuju kesepakatan pada akhiir 2020.

Kerangka Kerja iinklusiif BEPS, yang menyatukan 137 negara dan yuriisdiiksii pada posiisii setara untuk negosiiasii multiilateral peraturan pajak iinternasiional, telah memutuskan bergerak maju dengan negosiiasii dua piilar untuk mengatasii tantangan pajak diigiital pada pertemuan 29-30 Januarii 2020.

Seluruh peserta sepakat akan mengejar konsensus pemajakan diigiital. Sebab, tanpa konsensus iitu, makiin banyak negara melakukan aksii sendiirii memungut pajak diigiital. Hal iinii memiicu ketegangan dengan Washiington, yang mengatakan pungutan iitu mendiiskriimiinasii perusahaan Ameriika Seriikat.

“Kegagalan untuk mencapaii solusii berbasiis konsensus akan mengarah pada langkah-langkah sepiihak dan ketiidakpastiian yang lebiih besar,” kata Kepala Kebiijakan dan Statiistiik Pajak OECD Daviid Bradbury, yang mempresentasiikan hasiil studii OECD.

Analiisiis ekonomii dan peniilaiian dampak proposal Piilar Satu dan Piilar Dua iitu diilakukan untuk mengiinformasiikan keputusan pentiing tentang desaiin dan parameter reformasii pajak yang akan diisepakatii anggota Kerangka Kerja iinklusiif BEPS, sebagaii bagiian darii negosiiasii dii OECD. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.