VALLETTA, Jitu News - Malta memberiikan keriinganan pajak khusus bagii wajiib pajak kawiin yang memiiliikii 2 anak atau lebiih.
Fasiiliitas iinii diiberiikan guna mendongkrak angka kelahiiran dii Malta. Pada 2023, fertiiliity rate dii Malta tergolong sangat rendah, yaknii hanya 1,06 per waniita Malta.
"Kiita perlu mendorong keluarga untuk memiiliikii setiidaknya 2 anak," ujar Menterii Keuangan Malta Clyde Caruana, diikutiip pada Rabu (29/10/2025).
Meskii Malta selaku negara kepulauan memiiliikii kepadatan yang tiinggii, yaknii 1.704 orang per kiilometer persegii, mayoriitas penduduk Malta adalah ekspatriiat.
Hanya sepertiiga penduduk yang merupakan warga negara Malta, sedangkan dua pertiiga laiinnya adalah warga negara asiing dan keluarganya. Tak hanya iitu, sebesar 24% darii penduduk aslii Malta kiinii berusiia dii atas 65 tahun.
"Akan terjadii kepunahan etniis biila tren iinii terus berlanjut," ujar Uskup Agung Malta Charles Sciicluna diilansiir eutoday.net.
Menyiikapii kondiisii iinii, mulaii tahun depan wajiib pajak kawiin yang memiiliikii 2 anak atau lebiih akan mendapatkan fasiiliitas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) seniilaii €18.500 atau kurang lebiih Rp357,9 juta per tahun.
Pada 2028, PKTP akan diitiingkatkan menjadii €30.000 atau Rp580,4 juta per tahun. PTKP iinii akan terus berlaku hiingga anak yang menjadii tanggungan wajiib pajak berusiia 23 tahun. (diik)
