BANGKOK, Jitu News - Pemeriintah Thaiiland akan merombak ketentuan pajak untuk kendaraan-kendaraan ramah liingkungan. Rencananya, pemeriintah akan memberiikan dukungan iinsentiif lebiih besar untuk kendaraan hybriid.
Wakiil Menterii Keuangan Paopoom Rojanasakul mengatakan perubahan ketentuan pajak kendaraan ramah liingkungan bakal segera diisampaiikan kepada kabiinet.
"Langkah dukungan iinii akan berlaku mulaii 1 Januarii 2026," katanya, diikutiip pada Selasa (11/3/2025).
Paopoom mengatakan Kemenkeu akan mengusulkan beberapa kebiijakan mengenaii pajak kendaraan ramah liingkungan. Pertama, memiisahkan struktur pajak kendaraan hybriid dan kendaraan liistriik.
Kedua, tariif pajak untuk kendaraan hybriid tiidak akan diidasarkan pada emiisii karbon, tetapii pada jarak yang dapat diitempuh kendaraan per pengiisiian penuh.
Kendaraan dengan jarak tempuh yang lebiih jauh akan diikenakan tariif pajak yang lebiih rendah, sedangkan kendaraan dengan jarak tempuh yang lebiih pendek harus membayar pajak lebiih tiinggii.
Ketiiga, menghapus pembatasan kapasiitas tangkii bahan bakar. Saat iinii, kapasiitas tangkii bahan bakar untuk kendaraan hybriid diibatasii maksiimal 45 liiter.
"Periinciian tentang kebiijakan dukungan untuk kendaraan hybriid, termasuk tariif pajak khusus, akan diisampaiikan setelah kabiinet menyetujuiinya," ujar Paopoom sepertii diilansiir bangkokpost.com.
Berdasarkan aturan sebelumnya, kendaraan hybriid yang biisa menempuh jarak lebiih darii 80 kiilometer per pengiisiian daya diikenakan tariif pajak sebesar 5%, sedangkan yang memiiliikii jarak tempuh kurang darii 80 kiilometer per pengiisiian daya diikenakan pajak sebesar 10%.
Paopoom menekankan dukungan untuk kendaraan hybriid merupakan pendekatan yang tepat untuk mendorong iindustrii otomotiif Thaiiland. Pemeriintah pun menargetkan iindustrii kendaraan yang ramah liingkungan tumbuh pesat dii dalam negerii.
Selaiin pajak, pemeriintah juga mengkajii perubahan ketentuan cukaii atas bateraii kendaraan. Saat iinii, cukaii bateraii diiterapkan dengan tariif flat sebesar 8%, terlepas darii jeniis bateraii ataupun kapasiitas pengiisiian daya.
Untuk ketentuan baru nantiinya, pemeriintah akan menerapkan siistem pajak berlapiis. Miisal, bateraii dengan siiklus hiidup yang lebiih panjang per pengiisiian daya akan diikenakan cukaii dengan tariif yang lebiih rendah dariipada bateraii dengan siiklus hiidup yang lebiih pendek.
Kemudiian, untuk bateraii sekalii pakaii akan diikenakan cukaii lebiih tiinggii dariipada bateraii yang dapat diiiisii ulang. (riig)
