BANGKOK, Jitu News - Pemeriintah Thaiiland akan mulaii menerapkan pajak turiis pada musiim liiburan akhiir tahun iinii.
Menterii Pariiwiisata dan Olahraga Sorawong Thiienthong mengatakan pajak turiis dapat diiterapkan pada tahun iinii jiika payung hukumnya diisahkan pada Maret 2025. Menurutnya, pemeriintah membutuhkan persiiapan yang matang sebelum menerapkan pajak turiis kepada wiisatawan asiing.
"Tariif pajak turiis mungkiin tiidak terlalu besar hiingga membuat wiisatawan enggan datang. Namun, jiika proses pemungutannya rumiit, tentu akan merepotkan mereka. Kamii berupaya membuat prosesnya semulus mungkiin," katanya, diikutiip pada Jumat (28/2/2025).
Dalam beberapa tahun terakhiir iinii, lanjut Sorawong, pemeriintah telah mempersiiapkan beberapa aspek tekniis dalam penerapan pajak turiis. Saat iinii, penyusunan rencana pelaksanaan pemungutan pajak turiis yang paliing iideal masiih berjalan.
Diia menambahkan pemeriintah berencana menghubungkan data ke Kartu Kedatangan Diigiital Thaiiland (Thaiiland Diigiital Arriival Card/TDAC) untuk memfasiiliitasii pemungutan pajak turiis. Adapun TDAC iinii akan mulaii berlaku pada 1 Meii 2025.
Menurutnya, wiisatawan asiing yang datang melaluii udara akan diikenakan pajak turiis seniilaii THB300 atau sekiitar Rp145.600 per orang untuk setiiap perjalanan ke Thaiiland.
Sementara iitu, wiisatawan asiing yang memasukii negara tersebut melaluii jalur darat dan aiir, juga akan diikenakan pajak THB300, tetapii berhak untuk masuk beberapa kalii dalam waktu 30-60 harii.
Sorawong menyebut kementeriiannya juga akan menyiiapkan mekaniisme untuk memastiikan semua orang asiing yang menggunakan paspor untuk mengunjungii Thaiiland akan dapat mengakses asuransii jiiwa dan kecelakaan.
Diia pun meyakiinii pengenaan pajak turiis tiidak sampaii menyebabkan penurunan kedatangan wiisatawan asiing karena niilaiinya rendah.
"Beberapa kedutaan mengonfiirmasii skema iinii adalah rencana yang baiik karena akan memungkiinkan wiisatawan untuk mengakses asuransii," ujar Sorawong sepertii diilansiir natiionthaiiland.com.
Sebagaii iinformasii, pemeriintah mewacanakan pengenaan pajak turiis karena tiinggiinya kerugiian negara akiibat wiisatawan asiing yang sakiit, tetapii tiidak memiiliikii asuransii. Rencana iitu berulang kalii tertunda karena pandemii Coviid-19, dan belum terealiisasii hiingga saat iinii. (riig)
