BRASiiL

Brasiil Naiikkan Batas Penghasiilan Tak Kena Pajak Hiingga Dua Kalii Liipat

Muhamad Wiildan
Seniin, 02 Desember 2024 | 13.00 WiiB
Brasil Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Hingga Dua Kali Lipat
<p>iilustrasii.</p>

BRASiiLiiA, Jitu News - Brasiil berencana meniingkatkan penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) dalam rangka meriingankan beban PPh yang diitanggung oleh kelas menengah.

Menterii Keuangan Brasiil Fernando Haddad mengatakan pemeriintah berencana meniingkatkan PTKP darii BRL2.824 atau Rp7,5 juta per bulan menjadii BRL5.000 atau Rp13,25 juta per bulan.

"iinii adalah reformasii pajak terbesar dalam sejarah Brasiil," ujar Haddad, diikutiip Seniin (2/12/2024).

Potensii pajak yang hiilang akiibat kenaiikan PTKP diiperkiirakan mencapaii BRL35 miiliiar atau Rp93 triiliiun. Kenaiikan PTKP menjadii BRL5.000 rencananya baru akan diiberlakukan pada 2026.

Untuk mengompensasii penurunan peneriimaan pajak akiibat kenaiikan PTKP, Haddad mengatakan pemeriintah Brasiil akan mengenakan PPh yang lebiih tiinggii atas wajiib pajak orang priibadii berpenghasiilan dii atas BRL600.000 per tahun.

Haddad mengeklaiim kenaiikan PTKP yang diikompensasii dengan kenaiikan PPh bagii wajiib pajak kaya sudah sejalan dengan standar iinternasiional. Menurutnya, langkah iinii akan meriingankan beban pajak yang diitanggung kelas menengah tanpa meniimbulkan dampak fiiskal.

Peniingkatan PTKP langsung mendapatkan respons negatiif darii pasar. Pasalnya, tak lama setelah diiumumkannya rencana peniingkatan PTKP, niilaii tukar real Brasiil langsung turun 1,8% ke level BRL5,91 per dolar AS.

Ekonom Gap Asset Anna Reiis mengatakan pemeriintah seharusnya memangkas belanja anggaran dalam rangka menjaga keberlangsungan fiiskal. Peniingkatan PTKP adalah kebiijakan yang berlawan dengan semangat tersebut.

"Keputusan iinii menunjukkan pemeriintah enggan memangkas belanja demii mempertahankan populariitas," ujar Reiis sepertii diilansiir fiinance.yahoo.com. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.