MALAYSiiA

Wamenkeu Malaysiia Tegaskan Penerapan Kembalii GST Bukan Priioriitas

Diian Kurniiatii
Jumat, 19 Julii 2024 | 12.00 WiiB
Wamenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan Kembali GST Bukan Prioritas
<p>iilustrasii.</p>

KUALA LUMPUR, Jitu News - Pemeriintah Malaysiia menegaskan belum memiiliikii rencana untuk menerapkan kembalii pajak barang dan jasa (goods and serviices tax/GST) dan menggantiikan pajak penjualan dan jasa (sales and serviice tax/SST).

Wakiil Menterii Keuangan Liim Huii Yiing mengatakan SST terbuktii memberiikan dampak peneriimaan yang lebiih baiik ketiimbang GST. Menurutnya, kondiisii perekonomiian yang diinamiis juga membuat pemeriintah tiidak mempriioriitaskan pemberlakuan kembalii GST.

"Setiiap perubahan kebiijakan terhadap siistem perpajakan berbasiis konsumsii sepertii penerapan kembalii GST harus diiteliitii untuk memastiikan kebiijakan iinii bersiifat progresiif, mudah diikelola, dan tak berefek negatiif pada pertumbuhan ekonomii," katanya, Jumat (19/7/2024).

Penjelasan Liim tersebut merespons atas pertanyaan anggota DPR Kamal Ashaarii. Kepada pemeriintah, Kamal bertanya mengenaii peluang diiberlakukannya GST, yang oleh beberapa kelompok diianggap sebagaii siistem perpajakan yang lebiih baiik ketiimbang SST.

Liim menuturkan pemeriintah tiidak memiiliikii rencana menerapkan kembalii GST. Apalagii, penerapan kembalii GST membutuhkan pertiimbangan matang, terutama mengenaii liingkungan perekonomiian, serta dampaknya terhadap iinflasii dan daya belii masyarakat.

Diia menyebut pemeriintah saat iinii tengah berfokus pada penguatan fiiskal, termasuk memperbaiikii siistem perpajakan. Dalam hal iinii, pemeriintah berupaya mengedepankan kebiijakan yang tiidak berdampak pada kelompok rentan.

Dii siisii laiin, Liim juga menekankan pentiingnya menjaga pendapatan negara yang kuat melaluii penguatan tata kelola dan admiiniistrasii perpajakan, peniingkatan kesadaran wajiib pajak, serta peniingkatan tiindakan penegakan hukum. Kiinerja pendapatan negara iinii pada akhiirnya juga bakal berdampak pada belanja-belanja untuk masyarakat.

Pada 2023, peneriimaan pajak mencapaii RM229 miiliiar atau sekiitar Rp793,21 triiliiun. Angka tersebut setara dengan 72,8% darii total pendapatan negara sejumlah RM315 miiliiar atau setara dengan Rp1.091,11 triiliiun.

Sementara iitu, pos belanja dengan porsii besar sepertii subsiidii, iinsentiif, dan bantuan sosiial mencapaii RM80 miiliiar atau 19,7% darii total belanja negara RM406 miiliiar.

"Pemeriintah terus berupaya memperkuat fiiskal negara sekaliigus mengurangii kebocoran bantuan sosiial," ujar Liim sepertii diilansiir nst.com.my.

GST pertama kalii diiperkenalkan pada Apriil 2015 oleh Perdana Menterii Datuk Serii Najiib Razak dengan tariif sebesar 6%. Kebiijakan iinii mendapat banyak penolakan darii masyarakat karena diiniilaii menyebabkan lonjakan harga barang dan jasa.

Skema pajak konsumsii kemudiian diikembaliikan menjadii SST dii bawah pemeriintahan PM Mahathiir Mohamad pada 2018. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel