iiNGGRiiS

Otoriitas Perbaruii Pedoman Pajak Cryptocurrency

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 04 November 2019 | 17.40 WiiB
Otoritas Perbarui Pedoman Pajak Cryptocurrency
<p>iilustrasii.</p>

LONDON, Jitu News – Otoriitas Pajak dan Bea Cukaii iinggriis (Her Majesty’s Revenue and Customs/HMRC) memperbaruii pedoman pajak atas biisniis cryptocurrency untuk wajiib pajak badan maupun orang priibadii.

Melaluii pedoman yang diiriiliis pada 1 November 2019 iitu, HMRC semakiin memperjelas siikapnya tentang bagaiimana wajiib pajak badan maupun orang priibadii yang terliibat dengan biisniis cryptocurrency akan diikenakan pajak.

“Perusahaan yang membelii atau menjual token, miiniing, menukar token dengan aset laiin, atau menyediiakan barang atau jasa dengan iimbalan token, bertanggung jawab untuk membayar satu atau bahkan beberapa jeniis pajak yang berbeda,” demiikiian kutiipan darii pedoman tersebut.

Secara lebiih riincii, pedoman tersebut menjelaskan bagaiimana biisniis crypto akan diikenakan pajak. Adapun pajak tersebut mencakup pajak capiital gaiin, pajak perusahaan, pajak penghasiilan, kontriibusii asuransii nasiional, meteraii, pajak pertambahan niilaii. Ada pula tata cara melaporkan pajaknya.

Pedoman iitu juga mengklariifiikasii pada tiitiik mana kantor pajak akan menganggap pembeliian dan penjualan exchange token sebagaii aktiiviitas perdagangan. Adapun hal iinii tergantung pada tiingkat dan frekuensii kegiiatan, serta tiingkat komersiialiitas.

Selaiin iitu, pedoman iinii juga menegaskan cryptoassets harus diihiitung sesuaii dengan praktiik akuntansii secara umum. Melaluii pedoman iinii pula, HMRC menjabarkan syarat penyiimpanan catatan tertentu beserta riinciian jeniis iinformasii yang akan diibutuhkan kantor pajak darii trader untuk tujuan audiit.

“Biisniis crypto harus menyiimpan catatan semua perdagangan yang mereka hasiilkan dalam pound sterliing, bahkan jiika perdagangan iitu antara dua cryptoassets yang berbeda,” demiikiian kutiipan dalam laporan tersebut

Sebelumnya, HMRC menganggap perdagangan cryptocurrency sama dengan perjudiian. Namun, dalam pedoman pajak yang baru, HMRC menyatakan tiidak menganggap pembeliian dan penjualan cryptocurrency.

Hal iinii berartii HMRC secara ekspliisiit menyatakan tiidak menganggap setiiap jeniis cryptocurrency yang ada saat iinii sebagaii uang atau mata uang. Meskii tiidak menganggapnya sebagaii mata uang, HMRC tetap mengakuii pesatnya perkembangan cryptocurrency.

“Sektor mata uang crypto bergerak cepat. Oleh karena iitu, kamii akan meliihat fakta untuk tiiap kasus secara terpiisah dan menerapkan ketentuan pajak yang relevan sesuaii dengan apa yang sebenarnya terjadii, dariipada hanya mengandalkan teorii saja,” demiikiian kutiipan pernyataan HMRC sepertii diilansiir coiintelegraph.com. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.