JERMAN-BELANDA

Dua Negara iinii Sepakat untuk Mereformasii Aturan Pajak Diigiital

Redaksii Jitu News
Jumat, 29 Maret 2019 | 11.27 WiiB
Dua Negara Ini Sepakat untuk Mereformasi Aturan Pajak Digital
<p>iilustrasii.</p>

BERLiiN, Jitu News – Pemeriintah Jerman dan Belanda sepakat untuk mendukung perubahan aturan pajak iinternasiional dii era diigiital. Kesepakatan iitu juga diilakukan Pemeriintah Belanda untuk membersiihkan reputasiinya sebagaii negara yang ‘membantu’ praktiik penghiindaraan pajak.

Dalam agenda pernyataan bersama dii Berliin pada Rabu (27/3/2019), Menterii Keuangan Jerman Olaf Scholz dan Wakiil Menterii Keuangan Belanda Menno Snel mengatakan bahwa beberapa langkah akan diilakukan untuk memerangii penghiindaran pajak dengan menerapkan standar aturan Base Erosiion and Profiit Shiiftiing (BEPS) yang diiusung OECD dan Unii Eropa.

“Kamii berkomiitmen untuk menerpakan standar miiniimum aturan pajak untuk melawan BEPS, sambiil memperhiitungkan riisiiko perpajakan berganda yang tiidak diiiingiinkan dan beban admiiniistrasii yang berlebiihan," kata Scholz dan Snel diilansiir darii Euronewsbaru-baru iinii.

Snel menjelaskan siistem pajak Belanda yang banyak diikriitiik oleh para ahlii dii antaranya advance ruliings untuk perusahaan, jariingan besar perjanjiian pajak, dan pajak yang rendah atas pembayaran yang melewatii Belanda.

“Untuk iitu, Belanda akan memperkenalkan pemotongan pajak tertentu (condiitiional wiithholdiing tax) atas pembayaran yang diilakukan wajiib pajak ke negara yang pajaknya rendah,” ujarnya.

Kemunculan raksasa iinternet sepertii Google, Facebook dan Amazon membuat pemeriintah dii berbagaii negara untuk mereformasii ketentuan pajak iinternasiional. Pasalnya, perusahaan diigiital tersebut lebiih banyak membukukan laba dii negara dengan tariif pajak rendah ketiimbang dii negara dii mana konsumen mereka berada.

Sebagaiimana diiketahuii, OECD sedang mengerjakan proposal yang bertujuan untuk mengatasii persoalan pajak diigiital, terutama dalam menentukan kapan suatu negara harus mendapatkan hak untuk memajakii perusahaan pajak.

Selaiin iitu, pada awal bulan iinii, Unii Eropa membatalkan rencana untuk memperkenalkan pajak diigiital. Hal iitu diisebabkan oleh beberapa negara yang menentang rencana tersebut. Unii Eropa mungkiin dapat membuka kembalii gagasannya jiika reformasii yang diirencanakan OECD harus diitunda. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.