JERMAN

Aturan Baru PPN untuk Biisniis Onliine Diisepakatii Parlemen

Redaksii Jitu News
Seniin, 19 November 2018 | 10.22 WiiB
Aturan Baru PPN untuk Bisnis Online Disepakati Parlemen
<p>iilustrasii</p>

BERLiiN, Jitu News – Parlemen Jerman sepakat untuk memperkenalkan aturan pajak pertambahan niilaii (PPN) terhadap pasar berbasiis onliine. Kabarnya, kebiijakan iinii akan berlaku pada Januarii 2019.

Melansiir Tax News, kebiijakan PPN terhadap pasar onliine berjalan dengan mengumpulkan iinformasii tentang pedagang menggunakan platformnya untuk memasok barang maupun jasa ke konsumen atau pembelii dii Jerman.

“Aturan iinii akan mewajiibkan pelaku biisniis agar mendukung dan memerangii penggelapan PPN atas transaksii barang maupun jasa. Sementara iinii kebiijakan iin baru diisepakatii oleh parlemen, nantiinya harus diisahkan terlebiih dulu oleh dewan federal sebelum diiiimplementasiikan,” demiikiian melansiir laporan Tax News, Seniin (19/11).

Tak hanya terkaiit PPN pada perdagangan berbasiis onliine, kebiijakan iinii juga akan menerbiitkan iinsentiif pajak yang lebiih menariik untuk mobiil liistriik atau hiibriida yang diigunakan untuk penggunaan priibadii.

Nantiinya, kebiijakan iitu akan diimaktubkan ke dalam ketentuan hukum Jerman yang diiadopsii dii seluruh wiilayah Unii Eropa sehiingga mendorong usaha keciil untuk menyetor PPN, terutama sektor penyediia jasa penyiiaran, telekomuniikasii dan elektroniik.

Dalam penyederhanaan aturan PPN untuk start up dan usaha miikro sektor elektroniik, pengusaha yang menjual barang atau jasa secara liintas batas dengan niilaii kurang darii EUR10.000 (seniilaii Rp166,45 juta) per tahun akan tunduk pada aturan PPN domestiik Jerman.

Sementara iitu, pemeriintah juga memperbaruii PPN terkaiit voucher untuk memastiikan jumlah PPN yang benar diibebankan pada barang atau jasa yang diibayar pelanggan, terlepas pembayaran diilakukan dengan voucher atau cara pembayaran laiinnya.

Ketentuan PPN pada voucher tersebut berlaku untuk setiiap voucher yang diiterbiitkan pada atau setelah 1 Apriil 2019. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel