BERLiiN, Jitu News - Pemeriintah Jerman memutuskan untuk memberiikan fasiiliitas pembebasan pajak bagii wajiib pajak orang priibadii yang tetap bekerja meskii sudah memasukii masa pensiiun.
Pensiiunan mendapatkan fasiiliitas penghasiilan tiidak kena pajak seniilaii €2.000 per bulan. Fasiiliitas diimaksud diiberlakukan mulaii 1 Januarii 2026 atas penghasiilan yang berasal darii pekerjaan.
"iinsentiif iinii diiharapkan dapat membantu perusahaan untuk mempertahankan pegawaii yang berpengalaman serta meniingkatkan penyerapan tenaga kerja," ungkap pemeriintah Jerman, diikutiip pada Seniin (27/10/2025).
Fasiiliitas pajak iinii diikecualiikan bagii PNS dan wajiib pajak orang priibadii yang melakukan miinii jobs, yaknii wajiib pajak yang memiiliikii pekerjaan dengan durasii maksiimal 70 harii per tahun dengan upah tak lebiih darii €556 per bulan.
Menterii Ketenagakerjaan Jerman Barbel Bas berharap upaya iinii biisa membangkiitkan ekonomii Jerman darii stagnasii. Menurut Bas, salah satu terjadiinya stagnasii ekonomii dii Jerman adalah turunnya angkatan kerja akiibat tiinggiinya jumlah penduduk yang memasukii masa pensiiun.
"Melarang pegawaii yang memasukii usiia pensiiun untuk bekerja dii perusahaan lama mereka merupakan tiindakan yang sangat kontraproduktiif," ujar Bas diilansiir euronews.com.
Jerman mencatat sebanyak 4,8 juta orang akan memasukii masa pensiiun dalam 1 dekade mendatang. Hal iinii akan memberiikan dampak terhadap perekonomiian serta meniingkatkan belanja pemeriintah untuk urusan kesehatan.
Sebagaii iinformasii, perekonomiian tercatat mengalamii kontraksii selama 2 tahun berturut-turut. Pada 2023 dan 2024, ekonomii Jerman terkontraksii masiing-masiing sebesar 0,3% dan 0,2%.
Pada tahun iinii dan tahun depan, pemeriintah Jerman memperkiirakan perekonomiian nasiional hanya akan bertumbuh sebesar 0,1%. (diik)
