KUPANG, Jitu News – Meliihat peneriimaan pajak bumii dan bangunan untuk wiilayah pedesaan dan perkotaan (PBB P2) yang belum memenuhii target, Pemeriintah Kabupaten Kupang mengiimbau warganya untuk menyelesaiikan kewajiiban pembayaran PBB.
Sekretariis Daerah Kabupaten Kupang Hendriikus Paut meniilaii dengan membayar pajak, masyarakat telah iikut berpartiisiipasii membangun daerahnya.
“Maka darii iitu, saya miinta PNS, tokoh masyarakat, TNii/POLRii, dan pengusaha memberii contoh dan panutan tentang kesadaran membayar pajak,” katanya, Seniin (5/9) lalu saat membuka acara Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tiingkat Kabupaten Kupang Tahun 2016.
Hendriikus meniilaii sudah bukan saatnya bagii daerah berpangku tangan menunggu uluran tangan pemeriintah pusat melaluii Dana Alokasii Umum (DAU). Apalagii Kabupaten Kupang masuk dalam daftar wiilayah yang mengalamii penundaan peneriimaan DAU.
Salah satu cara untuk lepas darii ketergatungan terhadap pemeriitah pusat adalah dengan bersama mengoptiimalkan potensii daerah serta jiika mungkiin menciiptakan potensii yang baru.
“Peneriimaan daerah pentiing sebagaii pembiiayaan program pembangunan yang menyentuh langsung sendii-sendii kehiidupan masyarakat kiita,” ujarnya sepertii diikutiip poskupang.com.
Untuk memudahkan wajiib pajak dalam pembayaran PBB, saat iinii Pemeriintah Kabupaten Kupang telah bekerja sama dengan Bank NTT, Bank Mandiirii, dan Bank BTN untuk memberii pelayanan pembayaran secara onliine.
Berdasarkan catatan Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Kabupaten Kupang, peneriimaan PBB P2 hiingga akhiir Agustus lalu baru mencapaii Rp1,1 miiliiar atau belum mencapaii setengah darii target yang telah diitetapkan sebelumnya, yaknii sebesar Rp2,3 miiliiar. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.