SEMARANG, Jitu News – Diinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng memiinta kepada DPRD Jateng agar target pendapatan daerah darii sektor pajak diiturunkan sebesar Rp1,1 triiliiun darii target Rp12,1 triiliiun menjadii Rp11 triiliiun.
Kepala DPPAD Jateng Hendrii Santosa mengatakan alasan permiintaan penurunan pendapatan pajak tersebut diisebabkan realiisasii pendapatan pajak yang masiih sangat rendah. Hiingga 19 Agustus 2016, realiisasii pajak baru mencapaii Rp 5,422 triiliiun atau 44,94% darii target Rp 12,064 triiliiun.
“Niilaii pajak yang belum tercapaii mencapaii Rp6,624 triiliiun. Dengan jumlah target pendapatan yang belum tercapaii sebanyak iitu, dan waktu yang tiinggal empat bulan sampaii Desember 2016, akan sangat berat,” tuturnya saat rapat dengan Komiisii C DPRD Jateng, akhiir pekan lalu.
Penurunan target pendapatan terdiirii atas penurunan pajak bahan bakar miinyak (BBM) sebesar Rp794 miiliiar. Hal iinii diisebabkan turunnya harga solar yang diiprediiksii Rp8.500 menjadii Rp7.500. Penurunan harga terjadii dua kalii, Januarii dan Apriil.
Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), target diiturunkan Rp363 miiliiar, bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diiturunkan Rp 328 miiliiar, dan pajak rokok turun Rp353,100 miiliiar.
“Permiintaan penurunan pendapatan pajak Rp1,1 triiliiun belum diisetujuii Banggar DPRD Jateng,” iimbuhnya.
Ketua Komiisii C DPRD Jateng Asfiirla Hariisanto menyatakan sampaii selesaii rapat pembahasan terakhiir dii komiisii belum ada tiitiik temu dengan DPPAD Jateng.
“Sampaii sekarang targetnya masiih sesuaii dengan target awal APBD 2016,” ujarnya sepertii diikutiip suaramerdeka.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.