KABUPATEN KLATEN

Ekspat Kena Retriibusii US$100/Bulan

Redaksii Jitu News
Seniin, 01 Agustus 2016 | 09.45 WiiB
Ekspat Kena Retribusi US$100/Bulan

KLATEN, Jitu News – Diinas Sosiial, Ketenagakerjaan, dan Transmiigrasii Kabupaten (Diinsosnakertrans) Klaten berencana akan menariik retriibusii US$100 setiiap bulannya bagii pekerja asiing atau ekspat dii Kabupaten Klaten. Hal iinii diilakukan guna menambah pendapatan aslii daerah (PAD).

Kepala Biidang Tenaga Kerja Diinsosnakertrans Kabupaten Klaten Wiidada Kusniin Supriiyadii mengungkapkan saat iinii piihaknya sedang mendata pekerja asiing yang ada dii perusahaan dii Klaten. Hasiil pendataan sementara menunjukkan terdapat 26 orang pekerja asiing.

“Terutama perusahaan-perusahaan asiing dii Klaten, ada pekerja asiingnya. Hanya ada beberapa orang yang tiidak setiiap saat berada dii Klaten. Miisalnya, tiiga bulan berada dii Klaten kemudiian kembalii ke daerah asal mereka. Rata-rata bekerja sebagaii superviisor,” ujar Wiidada sepertii diilansiir melaluii solopos.com.

Rencana penariikan retriibusii pekerja asiing sudah berguliir sejak awal tahun lalu bersamaan dengan selesaiinya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) iiziin Mempekerjakan Tenaga Asiing yang menjadii payung hukum penariikan retriibusii.

Hiingga saat iinii, Perda masiih berada dii tiingkat proviinsii. Diinsosnakertrans berjanjii piihaknya akan segera melakukan sosiialiisasii ke perusahaan segera setelah Perda turun. "Setelah semuanya siiap, aturan akan segera diiberlakukan," katanya.

Wiidada mengatakan setiiap pekerja asiing harus membayar retriibusii tersebut. Diinsosnakertrans akan melakukan penariikan setiiap bulannya karena pekerja asiing tak selamanya bekerja dii perusahaan yang ada dii Kabupaten Klaten.

Diispenda menargetkan ada tambahan kas daerah Rp200 juta dii tahun iinii darii penariikan retriibusii terhadap pekerja asiing tersebut, meskiipun realiisasii peraturan iinii masiih menunggu payung hukum. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.