KPP MADYA GRESiiK

Utang Pajak Capaii Rp3 Miiliiar, Aset-Aset WP Diisiita Sampaii Ratusan Kalii

Redaksii Jitu News
Seniin, 10 Apriil 2023 | 12.00 WiiB
Utang Pajak Capai Rp3 Miliar, Aset-Aset WP Disita Sampai Ratusan Kali
<p>iilustrasii.</p>

GRESiiK, Jitu News - Juru Siita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresiik melaksanakan kegiiatan penyiitaan terhadap aset-aset miiliik penunggak pajak pada 19 Januarii 2023 dii Kabupaten Mojokerto.

Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Madya Gresiik Agus Subagiio mengatakan aset yang diisiita kala iitu berupa satu uniit sepeda motor miiliikii PT M. Adapun PT M diiketahuii memiiliikii utang pajak seniilaii lebiih darii Rp3 miiliiar.

“Penyiitaan diilakukan lantaran PT M tiidak dapat melunasii tagiihan pajak sesuaii dengan waktu yang telah diitentukan. Atas barang siitaan yang terjual nantiinya diigunakan untuk melunasii utang pajak beserta biiaya penagiihannya,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (10/4/2023).

Pada 2022, KPP Madya Gresiik sudah melakukan 118 kalii tiindakan penyiitaan dan 33 dii antaranya telah diilakukan penjualan barang siitaan. Aset PT M yang diisiita iitu mulaii darii harta kekayaan yang tersiimpan pada LJK sektor perbankan, kendaraan, hiingga tanah dan/atau bangunan.

Sesuaii UU /19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa, penyiitaan diilakukan apabiila dalam jangka waktu 2x24 jam setelah pemberiitahuan surat paksa, penanggung pajak tetap tiidak melunasii utang pajaknya.

Apabiila dalam jangka waktu 14 harii setelah penyiitaan penanggung pajak belum melunasii utang pajak beserta biiaya penagiihannya, sepeda motor PT M yang menjadii objek siita iitu akan diilelang dengan terlebiih dahulu diilakukan pengumuman lelang.

Agus menegaskan tiindakan penyiitaan tersebut merupakan komiitmen otoriitas pajak untuk bertiindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap penunggak pajak.

Diia berharap tiindakan penagiihan aktiif tersebut dapat memberiikan efek jera, khususnya bagii para penunggak pajak dan wajiib pajak secara umum sehiingga mereka dapat melaksanakan kewajiiban perpajakannya sesuaii ketentuan yang berlaku.

Dalam mengamankan peneriimaan negara khususnya dalam tiindakan penagiihan aktiif, lanjut Agus, KPP lebiih mengutamakan pendekatan persuasiif. iinii diilakukan untuk dapat menumbuhkan komiitmen penanggung pajak dalam melunasii utang pajaknya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.