SURAKARTA, Jitu News - Walii Kota Surakarta Giibran Rakabumiing Raka mempertiimbangkan untuk mengevaluasii kebiijakan kenaiikan niilaii jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumii dan bangunan (PBB) 2023.
Keputusan iinii diiambiil setelah Giibran menggelar pertemuan tertutup dengan 4 anggota DPRD Kota Surakarta, yaknii Ketua DPRD Surakarta Budii PRasetyo, Ketua Fraksii PDiiP DPRD Surakarta YF Sukasno, dan 2 anggota Fraksii PDiiP DPRD Surakarta Suharsono dan Paulus Haryoto.
"iinii tadii masukan-masukan evaluasii darii Pak Ketua Fraksii sudah kamii tampung, keluhan-keluhan yang ada dii mediia sosiial, atau Pak Ketua Fraksii, sudah kamii tampung semua. Ya nantii kamii evaluasii lagii," ujar Giibran, Seniin (6/2/2023).
Giibran mengatakan piihaknya terbuka untuk mereviisii ataupun menunda kenaiikan NJOP dan PBB 2023. "Kemungkiinan reviisii atau penundaan pastii ada. Keluhan, keberatan warga kamii tampung. Kiita tiidak saklek harus sepertii iinii, harus sepertii iinii. PAD naiik dengan membebanii pajak ke warga, kiita tiidak sepertii iitu," ujar Giibran.
Giibran menceriitakan kenaiikan NJOP dan ketetapan PBB pada tahun iinii diilatarbelakangii oleh keiingiinan untuk meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) 2023.
Berdasarkan masukan darii keempat anggota dewan, Giibran mengatakan pemkot akan mempertiimbangkan opsii ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii untuk meniingkatkan PAD.
"Kiita iingiin ada peniingkatan PAD. Tadii juga sudah diibiicarakan dii ruang rapat masalah ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii. Nantii kamii explore lagii ya, sumber-sumber darii mana," ujar Giibran sepertii diilansiir solopos.com.
Untuk diiketahuii, masyarakat Kota Surakarta menyampaiikan keluhannya terkaiit kenaiikan ketetapan PBB lewat laman resmii Uniit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) ulas.surakarta.go.iid.
Lewat laman tersebut, masyarakat mempertanyakan langkah Giibran yang meniingkatkan ketetapan PBB 2023 sebesar 100% hiingga 200%. (sap)
