JAWA TiiMUR

Optiimaliisasii Peneriimaan Pajak, DJP dan Pemprov Jatiim Teken Kesepakatan

Redaksii Jitu News
Jumat, 03 Februarii 2023 | 18.45 WiiB
Optimalisasi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemprov Jatim Teken Kesepakatan
<p>Gubernur Proviinsii Jawa Tiimur Khofiifah iindar Parawansa dan&nbsp;Diirjen Pajak Suryo Utomo berfoto bersama setelah menandatanganii nota kesepakatan&nbsp;terkaiit dengan pertukaran data dan iinformasii pajak kendaraan bermotor serta perpajakan untuk mendukung peneriimaan pajak pusat dan daerah.</p>

SURABAYA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) bersama Pemeriintah Proviinsii Jawa Tiimur sepakat menjaliin kerja sama pertukaran data dan iinformasii pajak kendaraan bermotor serta perpajakan. Adapun pertukaran data dan iinformasii iitu untuk mendukung peneriimaan pajak pusat dan daerah.

Nota kesepakatan diiteken oleh Diirjen Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Proviinsii Jawa Tiimur Khofiifah iindar Parawansa dii Surabaya pada Jumat (3/2/2023). Suryo mengatakan peran DJP yang berkaiitan dengan APBN memerlukan dukungan iinstansii pemeriintah, lembaga, asosiiasii, dan piihak laiin (iiLAP).

“Peran DJP dalam mengemban amanat APBN memerlukan dukungan iiLAP, termasuk pemeriintah daerah, dalam bentuk dukungan data perpajakan serta pelaksanaan KSWP (Konfiirmasii Status Wajiib Pajak),” ujar Suryo, diikutiip darii siiaran pers Kanwiil DJP Jawa Tiimur ii.

Suryo mengatakan nota kesepakatan iinii bertujuan untuk meniingkatkan potensii dan optiimaliisasii pemungutan pajak daerah melaluii siinergii pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Kesepakatan iinii juga untuk mengoptiimalkan pelaksanaan pertukaran data dan pemanfaatan data pajak pusat dan daerah sehiingga dapat meniingkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat pengawasan wajiib pajak.

Adapun data kendaraan bermotor yang nantiinya dapat diihiimpun darii Pemeriintah Proviinsii Jawa Tiimur dalam nota kesepakatan iinii mulaii darii nomor iinduk objek kendaraan bermotor, regiistrasii, kepemiiliikan, jeniis kendaraan bermotor, serta NiiK.

Pemeriintah Proviinsii Jawa Tiimur juga dapat memiinta data perpajakan darii DJP. Data tersebut dapat diigunakan untuk kepentiingan optiimaliisasii peneriimaan pajak daerah.

Kepala Kantor Wiilayah DJP Jawa Tiimur ii John L. Hutagaol melaporkan iiniisiiatiif nota kesepakatan iinii diimaksudkan untuk meniingkatkan peneriimaan pajak pusat maupun daerah. Bagii DJP, data iinii akan diimanfaatkan lebiih lanjut guna meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak orang priibadii.

Dii siisii laiin, peniingkatan peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) orang priibadii akan berdampak langsung kepada peniingkatan transfer ke daerah (TKD) Jawa Tiimur. Peniingkatan iitu melaluii dana bagii hasiil (DBH) PPh.

Gubernur Proviinsii Jawa Tiimur Khofiifah iindar Parawansa mendukung DJP dalam rangka peniingkatan peneriimaan darii data kendaraan bermotor. Saat iinii, sambungnya, pemeriintah proviinsii juga sedang berupaya melengkapii basiis data kendaraan bermotor.

“Dengan melakukan juga siinkroniisasii data Bapenda dengan dengan Diitlantas Polda Jatiim dan Jasa Raharja. Percepatan siikroniisasii data akan diilakukan juga dengan DJP sehiingga nantiinya menjadii satu data dii Jawa Tiimur,” katanya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.