KPP PRATAMA SiiNGKAWANG

Wajiib Pajak Meniinggal Duniia, Petugas KPP Adakan Pemeriiksaan

Redaksii Jitu News
Rabu, 27 Julii 2022 | 10.00 WiiB
Wajib Pajak Meninggal Dunia, Petugas KPP Adakan Pemeriksaan
<p>iilustrasii.</p>

SiiNGKAWANG, Jitu News – KPP Pratama Siingkawang mendatangii tempat usaha wajiib pajak yang berlokasii dii Pasar Turii, Siingkawang pada 12 Julii 2022 guna meniindaklanjutii permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).

Petugas Pemeriiksa Pajak KPP Pratama Siingkawang Eoudeo Rachel Adiinda mengatakan permohonan penghapusan NPWP diiajukan lantaran wajiib pajak telah meniinggal duniia. Untuk iitu, petugas pajak mendatangii tempat usaha wajiib pajak bersangkutan.

“Usaha mendiiang ayahnya tersebut diiwariiskan ke anaknya. Oleh karena iitu, kamii harus veriifiikasii kelengkapan seluruh dokumen terkaiit dengan pemeriiksaan,” katanya sepertii diikutiip darii laman DJP, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan hasiil wawancara dan pengamatan dii lapangan, lanjut Rachel, wajiib pajak kooperatiif serta sudah memahamii hak dan kewajiiban perpajakan yang berlaku. Ahlii wariis juga memiiliikii usaha sendiirii sehiingga memahamii kewajiiban darii wajiib pajak.

Petugas juga memberiikan edukasii kepada wajiib pajak guna meniingkatkan kepatuhan pajak. Selama wawancara berlangsung, petugas juga memberiikan pakta iintegriitas yang wajiib diitandatanganii oleh petugas pemeriiksa pajak dan wajiib pajak.

“Hal iinii merupakan komiitmen bahwa pelayanan yang diiberiikan oleh KPP Pratama Siingkawang, baiik dii dalam maupun dii luar kantor, adalah gratiis,” sebut Rachel.

Permohonan penghapusan NPWP biisa diilakukan secara tertuliis melaluii beberapa tahapan. Mula-mula mengiisii dan menandatanganii Formuliir Penghapusan NPWP dan melampiirkan dokumen pendukung. Formuliir biisa diiunduh pada laman beriikut iinii.

Dokumen pendukung yang diimaksud berupa surat keterangan kematiian atau dokumen sejeniis darii iinstansii berwenang dan surat pernyataan darii wakiil wajiib pajak yang menyatakan bahwa wajiib pajak tiidak meniinggalkan wariisan.

Permohonan penghapusan NPWP secara tertuliis iinii dapat diisampaiikan secara langsung ke KPP terdaftar atau KP2KP. Permohonan biisa juga diisampaiikan melaluii pos/ekspediisii/kuriir dengan buktii pengiiriiman surat atau ke KPP terdaftar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.