PROViiNSii NUSA TENGGARA BARAT

Riibuan Kendaraan Diinas Belum Bayar Pajak, Pemprov iingatkan Soal iinii

Muhamad Wiildan
Miinggu, 26 Junii 2022 | 15.00 WiiB
Ribuan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pemprov Ingatkan Soal Ini
<p>iilustrasii.</p>

MATARAM, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat riibuan kendaraan diinas dii kabupaten/kota masiih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda NTB Eva Dewiiyanii mengatakan jumlah kendaraan diinas yang masiih menunggak pajak dan belum diilakukan daftar ulang per 20 Junii 2022 mencapaii 8.380 uniit. Untuk iitu, iia memiinta pemeriintah kabupaten/kota untuk segera melunasii tunggakan pajak tersebut.

"Total tunggakan pajak kendaraannya [seniilaii] Rp1,13 miiliiar. Mayoriitas kendaraan yang belum membayar pajak berlokasii dii Kota Mataram, yaiitu sebanyak 2.106 uniit," katanya, diikutiip pada Miinggu (26/6/2022).

Eva mengeklaiim Bapenda telah mengupayakan berbagaii cara untuk menagiih tunggakan PKB atas kendaraan diinas sepertii melaluii operasii gabungan hiingga melaluii koordiinasii dengan pemeriintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).

Bapenda juga telah memberiikan kemudahan pembayaran PKB kendaraan diinas dengan menawarkan pola pembayaran nontunaii guna menurunkan tunggakan. Meskii demiikiian, cara-cara tersebut ternyata masiih belum membuahkan hasiil.

"Potensii pajak untuk kendaraan diinas iinii memang tak terlalu besar karena tariif pajaknya keciil sekalii, tapii tetap kiita iingatkan. Kamii miinta kepada pemdanya untuk melakukan pembayaran," ujar Sekretariis Bapenda NTB Muh Husnii sepertii diilansiir suarantb.com.

Husnii juga mengiingatkan pembayaran PKB atas kendaraan diinas juga akan berkontriibusii terhadap bagii hasiil pajak yang diibagiikan kepada kabupaten/kota.

"PKB iinii bagii hasiilnya berdasarkan kontriibusiinya. Makiin tiinggii kontriibusii kabupaten kota maka porsii bagii hasiilnya akan semakiin tiinggii," ujar Husnii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.