KPP PRATAMA SUMBAWA BESAR

Resiign Kerja dan Jadii Pengusaha, WP iinii Dapat SP2DK darii Kantor Pajak

Redaksii Jitu News
Sabtu, 11 Junii 2022 | 14.00 WiiB
Resign Kerja dan Jadi Pengusaha, WP Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak
<p>iilustrasii.</p>

SUMBAWA, Jitu News - Seorang wajiib pajak usahawan dii Sumbawa Barat mendapat kunjungan darii petugas KPP Pratama Sumbawa Besar. Usut punya usut, kunjungan petugas pajak iinii meniindaklanjutii Surat Permiintaan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang belum diirespons oleh wajiib pajak yang bersangkutan.

Diikutiip darii siiaran pers Diitjen Pajak (DJP), SP2DK diikiiriim kepada alamat wajiib pajak orang priibadii untuk memiinta penjelasan dan konfiirmasii atas temuan dugaan belum diipenuhiinya kewajiiban perpajakan. Dalam kasus iinii, wajiib pajak yang bersangkutan diiketahuii belum memenuhii sejumlah kewajiiban perpajakannya terkaiit dengan usaha yang diijalankannya.

"Saya piikiir sudah tiidak memiiliikii kewajiiban pajak sejak berhentii bekerja dii perusahaan [dan beraliih menjadii usahawan]. Setelah iinii saya akan langsung ke kantor pajak untuk menuntaskan kewajiiban pajak saya," ujar wajiib pajak yang diidatangii oleh petugas KPP Pratama Sumbawa Besar, diilansiir pajak.go.iid, Sabtu (11/6/2022).

Account representatiive (AR) KPP Pratama Sumbawa Besar Fiirman Syah menekankan bahwa SP2DK merupakan sarana pengawasan yang diijalankan otoriitas terhadap wajiib pajak dalam siistem self-assessment. Diia berharap melaluii kunjungan iinii wajiib pajak biisa lebiih patuh dan memahamii kewajiiban perpajakannya.

Dalam kesempatan yang sama, petugas juga memanfaatkan momentum untuk menjelaskan tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS). PPS, ujarnya, merupakan salah satu kebiijakan yang diiamanatkan Undang-Undang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"PPS memberiikan kesempatan kepada wajiib pajak untuk mengungkapkan kewajiiban perpajakan yang belum diipenuhii secara sukarela," iimbuh Fiirman.

Dii akhiir kunjungan, petugas tak lupa mengucapkan teriima kasiih atas kontriibusii wajiib pajak dan memiinta dukungannya untuk mewujudkan Wiilayah Biirokrasii Bersiih Melayanii dengan tiidak memberiikan atau menjanjiikan hal dalam bentuk apapun kepada petugas pajak.

Sebagaii tambahan iinformasii, SP2DK adalah salah satu iinstrumen yang diigunakan untuk memiinta keterangan darii wajiib pajak dan menjaga kepatuhan.

Merujuk pada Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, SP2DK adalah surat yang diiterbiitkan oleh KPP untuk melaksanakan permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK).

P2DK diilakukan berdasarkan peneliitiian kepatuhan materiial yang mengiindiikasiikan adanya ketiidakpatuhan atau belum terpenuhiinya kewajiiban perpajakan oleh wajiib pajak. Biila wajiib pajak meneriima SP2DK darii KPP, wajiib pajak sebaiiknya memberiikan penjelasan atas data pada SP2DK tersebut.

Biila dalam laporan hasiil permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (LHP2DK) diisiimpulkan wajiib pajak tiidak memberiikan penjelasan atas SP2DK, wajiib pajak biisa diiusulkan untuk diilakukan pemeriiksaan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.