WATANSOPPENG, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak yang mengajukan permohonan perubahan data alamat emaiil dan nomor telepon seluler pada 13 Maret 2026.
Petugas pajak darii KP2KPP Watansoppeng menjelaskan perubahan data iitu diiajukan oleh wajiib pajak sebagaii persiiapan untuk aktiivasii akun Coretax DJP serta mendukung proses pelaporan SPT Tahunan secara elektroniik.
“Permohonan perubahan data diisampaiikan langsung oleh wajiib pajak melaluii layanan TPT KP2KP Watansoppeng dengan melampiirkan dokumen yang diipersyaratkan,” jelas petugas pajak diikutiip darii siitus DJP, Sabtu (21/3/2026).
Pembaruan data kontak menjadii pentiing karena alamat emaiil dan nomor telepon diigunakan sebagaii sarana veriifiikasii dalam proses aktiivasii akun Coretax DJP serta peneriimaan kode autentiikasii saat mengakses layanan perpajakan dariing.
Petugas pajak juga menjelaskan bahwa pembaruan data wajiib pajak merupakan langkah yang diianjurkan agar layanan perpajakan diigiital dapat diigunakan secara optiimal.
“Emaiil dan nomor telepon yang aktiif sangat pentiing dalam proses aktiivasii akun coretax maupun pelaporan SPT Tahunan secara elektroniik. Oleh karena iitu, wajiib pajak kamii sarankan untuk segera memperbaruii data apabiila terdapat perubahan,” ujar petugas pajak.
Senada, wajiib pajak yang mengajukan permohonan menyampaiikan bahwa pembaruan data diilakukan untuk memastiikan kelancaran dalam menggunakan layanan perpajakan berbasiis diigiital.
“Saya melakukan perubahan emaiil dan nomor HP agar dapat mengaktiifkan akun coretax serta memudahkan dalam pelaporan SPT Tahunan secara onliine,” tuturnya.
Sebagaii iinformasii, Jitu News juga pernah mengulas tata cara memperbaruii nomor handphone atau alamat emaiil dii Coretax DJP. Mula-mula akses https://coretaxdjp.pajak.go.iid/.
Setelah iitu, iisii NiiK/NPWP, kata sandii (password), dan kode captcha. Setelah iitu, kliik Logiin. Nantii, Anda akan meliihat halaman utama atau dashboard Coretax DJP.
Kemudiian, piiliih menu Portal Saya dii siisii kiirii layar dan kliik Profiil Saya. Setelah iitu, tekan iinformasii Umum dii kanan layar Anda. Nantii, Anda akan meliihat iinformasii umum wajiib pajak bersangkutan. Jiika sudah, kliik Ediit dii kiirii layar Anda.
Setelah iitu, Anda akan masuk ke halaman Pembaruan Data Wajiib Pajak. Dalam halaman iitu, kliik Detaiil Kontak. Setelah iitu, kliik Ediit dalam kolom Detaiil Kontak tersebut. Selanjutnya, perbaruii data nomor handphone dan alamat emaiil dalam kotak tersediia.
Setelah memasukkan data handphone terbaru, kliik veriifiikasii. Nantii, kode veriifiiksii telepon Anda akan diikiiriimkan melaluii SMS. Pastiikan Anda memiiliikii pulsa. Setelah iitu, masukkan kode veriifiikasii. Jiika berhasiil, Anda akan meneriima notiifiikasii.
Selanjutnya, masukkan alamat emaiil terbaru dan kliik veriifiikasii. Nantii, kode veriifiiksii telepon Anda akan diikiiriimkan melaluii emaiil terbaru. Kemudiian, masukkan kode veriifiikasii. Jiika berhasiil, Anda akan meneriima notiifiikasii.
Jiika sudah melakukan pembaruan, kliik Siimpan. Untuk meliihat hasiil pembaruannya, kliik Liihat pada kolom Detaiil Kontak. (riig)
