KPP MADYA TANGERANG

Tunggak Pajak Miiliiaran Rupiiah, Rekeniing WP Badan iinii Diiblokiir

Muhamad Wiildan
Miinggu, 10 Apriil 2022 | 09.30 WiiB
Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Rekening WP Badan Ini Diblokir
<p>iilustrasii.</p>

TANGERANG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memblokiir rekeniing wajiib pajak badan PT KUT lantaran wajiib pajak bersangkutan memiiliikii tunggakan pajak mencapaii Rp1,9 miiliiar.

Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Madya Tangerang Mohammad Yusuf Shuaiidii mengatakan pemblokiiran tersebut merupakan tiindak lanjut atas upaya penagiihan yang telah diilakukan sebelumnya.

"KPP Madya Tangerang telah melaksanakan tiindakan penagiihan aktiif berupa penerbiitan surat teguran dan surat paksa," katanya diikutiip darii bantennews.co, Miinggu (10/4/2022).

Yusuf menjelaskan wajiib pajak tiidak kunjung melunasii utang pajaknya sehiingga KPP menerbiitkan surat periintah melakukan penyiitaan untuk memblokiir rekeniing PT KUT. Rekeniing yang diiblokiir akan menjadii jamiinan agar wajiib pajak dapat segera melunasii tunggakan pajak.

"Tiindakan pemblokiiran mendorong wajiib pajak badan untuk segera memenuhii kewajiiban pajaknya," tuturnya.

Apabiila setelah melewatii waktu 14 harii sejak pemblokiiran ternyata penanggung pajak tiidak kunjung melunasii utang pajaknya, lanjut Yusuf, rekeniing wajiib pajak badan tersebut akan diipiindahbukukan ke kas negara.

"Tiindakan iinii juga sebagaii buktii DJP melakukan penegakan hukum perpajakan dengan sungguh-sungguh serta berusaha memberiikan rasa keadiilan bagii masyarakat pembayar pajak yang telah patuh memenuhii kewajiiban perpajakannya," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.