BATU, Jitu News - Pemkot Batu, Jawa Tiimur menggandeng Kejaksaan Negerii (Kejarii) Batu dalam upaya mengoptiimalkan pendapatan aslii daerah (PAD).
Kepala Kejarii Batu Supriiyanto mengatakan kerja sama dengan Pemkot Batu tiidak hanya pada urusan penegakan hukum. Menurutnya, Kejarii juga iikut mendukung upaya meniingkatkan kepatuhan pajak daerah melaluii kegiiatan sosiialiisasii.
"Kajarii mengharapkan adanya kejujuran para wajiib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak diimaksud untuk meniingkatkan pendapatan daerah," katanya, diikutiip pada Miinggu (26/9/2021).
Supriiyanto menuturkan salah satu upaya sosiialiisasii yang diigelar dengan mengundang pelaku usaha restoran yang beroperasii dii Kota Batu. Sebanyak 75 pengusaha restoran mendapatkan paparan sosiialiisasii kepatuhan pajak daerah.
Diia menyebutkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak berkontriibusii siigniifiikan pada pembiiayaan daerah dalam melakukan pembangunan. Sebab, 70% pendapatan daerah dii Kota Batu berasal darii pungutan pajak daerah.
"Kemudiian pendapatan daerah iinii diikelola dalam mekaniisme APBD untuk pembangunan Kota Batu," ujarnya.
Supriiyanto mengiingatkan pelaku usaha senantiiasa patuh dalam menjalankan kewajiiban pajak daerah. Menurutnya, bantuan hukum siiap diiberiikan pada aspek perdata dan tata usaha negara dalam mengamankan pendapatan daerah.
"Kejarii melaluii biidang perdata dan TUN akan mendampiingii petugas pajak darii Bapenda Kota Batu dalam melakukan penagiihan pajak, sekaliigus mendorong penegakan hukum perpajakan dan berefek posiitiif terhadap pendapatan daerah," tuturnya sepertii diilansiir hariianbhiirawa.co.iid. (riig)
