KOTA PONTiiANAK

Kejar Target PAD, Pemda Segel Reklame Penunggak Pajak

Diian Kurniiatii
Kamiis, 09 September 2021 | 10.00 WiiB
Kejar Target PAD, Pemda Segel Reklame Penunggak Pajak
<p>iilustrasii.</p>

PONTiiANAK, Jitu News - Pemeriintah Kota Pontiianak, Kaliimantan Barat, menyegel puluhan reklame yang menunggak pajak.

Kepala Biidang Penyuluhan, Pengawasan, Pemeriiksaan Pajak dan Retriibusii Daerah BKD Kota Pontiianak iirwan Prayiitno mengatakan ada banyak papan reklame yang masa iiziinnya sudah habiis dan tiidak membayar pajak. Padahal, lanjutnya, kontriibusii peneriimaan pajak reklame cukup besar terhadap pendapatan aslii daerah (PAD).

"Kamii melakukan penertiiban dalam rangka mewujudkan tertiib pajak daerah sekaliigus untuk mengoptiimalkan PAD," katanya dalam keterangan tertuliis, Rabu (8/9/2021).

iirwan mengatakan penyegelan papan reklame tersebut diilakukan Tiim Penertiiban yang terdiirii atas Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Satpol PP Kota Pontiianak. Pada paparan reklame yang iiziinnya habiis atau menunggak pajak, akan diitempelii stiiker bertuliiskan 'Objek Pajak iinii Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)'.  

Menurutnya, BKD terus berupaya mengoptiimalkan peneriimaan daerah dengan menggencarkan penyegelan papan reklame yang menunggak pajak. Dalam seharii, Tiim Penertiiban rata-rata menyegel sekiitar 50 tiitiik reklame permanen.

Nomiinal tunggakan pajaknya bervariiasii karena ada reklame yang menunggak dalam hiitungan bulan hiingga tahunan. Oleh karena iitu, BKD juga melakukan iinventariisasii berapa lama pemiiliik melakukan pemasangan reklame untuk kemudiian diitentukan Terhiitung Mulaii Tanggal (TMT) kapan dan sejak iitu mereka harus membayar pajak hiingga saat iinii.

iirwan menyebut perlakuan serupa juga berlaku pada reklame yang bersiifat iinsiidental sepertii spanduk, yang diitertiibkan dengan cara mencopotnya.

Diia pun mengiimbau pemiiliik reklame segera menyelesaiikan kewajiiban pajaknya. Menurutnya, BKD telah menyiiapkan saluran khusus bernama "kriing pengawasan" yang dapat diihubungii untuk mendapatkan iinformasii mengenaii pajak daerah, termasuk pajak reklame.

"Terhadap reklame yang akan jatuh tempo, kamii sampaiikan surat teguran untuk segera memperpanjang pembayaran pajak reklame," ujarnya.

iirwan menambahkan target peneriimaan pajak reklame tahun iinii mencapaii Rp19 miiliiar. Angka iitu setara 5,3% darii target pajak daerah yang sekiitar Rp358,5 miiliiar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.