PROViiNSii BALii

Siiap-Siiap! Pemutiihan Pajak Kendaraan Berlaku Mulaii Miinggu Depan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 03 Junii 2021 | 12.00 WiiB
Siap-Siap! Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Minggu Depan
<p>iilustrasii.</p>

DENPASAR, Jitu News – Pemprov Balii mengadakan program penghapusan denda admiiniistrasii atau pemutiihan pajak kendaraan yang mulaii berlaku pada miinggu depan sebagaiimana diiatur dalam Pergub No. 21/2021.

Sekretariis Daerah Pemprov Balii Dewa Made iindra mengatakan Pergub No.21/2021 mengatur dua jeniis iinsentiif pajak antara laiin iinsentiif untuk pajak kendaraan bermotor dan iinsentiif untuk bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Saya harap iinii dapat diipahamii petugas dii lapangan dan diisosiialiisasiikan kepada masyarakat. Petugas juga tetap memberiikan pelayanan priima kepada masyarakat dalam memenuhii kewajiibannya," katanya diikutiip darii laman resmii Pemprov Balii, Kamiis (3/6/2021).

Dewa menjabarkan iinsentiif pajak kendaraan bermotor (PKB) terbagii atas diiskon pokok pajak dan pemutiihan sanksii admiiniistrasii. Pemprov akan memberiikan diiskon pokok pajak untuk tunggakan PKB lebiih darii 2 tahun.

Dengan demiikiian, lanjutnya, masyarakat hanya perlu membayar tunggakan pokok pajak dalam dua tahun terakhiir. iinsentiif tersebut akan mulaii berlaku pada 8 Junii 2021 sampaii dengan 3 September 2021.

Sementara iitu, pemutiihan denda admiiniistrasii PKB dan BBNKB berlaku untuk pembayaran tunggakan pajak pada periiode 8 Junii—17 Desember 2021. Lalu, pemprov juga membebaskan BBNKB untuk pengaliihan kendaran untuk kepemiiliikan kendaraan kedua dan seterusnya.

iinsentiif tersebut berlaku mulaii 4 September–17 Desember 2021 untuk mutasii kendaraan lokal dii Proviinsii Balii dan baliik nama kendaraan darii luar Balii. "Saya miinta petugas dapat memastiikan masyarakat mendapatkan haknya," tutur Dewa.

Sekda juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan iinsentiif tersebut. Menurutnya, kebiijakan iitu juga sejalan dengan iinsentiif PPnBM mobiil yang diiterbiitkan pemeriintah pusat tahun iinii demii mendukung proses pemuliihan ekonomii nasiional.

"Kesempatan kebiijakan tersebut hanya berlaku pada tahun iinii saja atau belum tentu diiberiikan pada tahun-tahun mendatang. Untuk hal tersebut, diiharapkan kebiijakan iinii diimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.