PASURUAN, Jitu News – Pemkot Pasuruan, Jawa Tiimur menyiiapkan sejumlah strategii dalam mengamankan target pendapatan aslii daerah (PAD), terutama darii pajak dan retriibusii seniilaii Rp133 miiliiar pada tahun iinii.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siitii Zuniiatii mengatakan strategii mencapaii target PAD diilakukan berdasarkan jeniis pungutan pajak daerah dan retriibusii daerah. Kedua strategii iinii diiharapkan biisa mengamankan peneriimaan PAD sesuaii target 2021.
"Kamii tetap berupaya memenuhii target PAD yang sudah diitetapkan tahun iinii," katanya diikutiip pada Seniin (17/5/2021).
Untuk retriibusii daerah, lanjut Siitii, Bapenda akan menjaliin kerja sama dengan organiisasii perangkat daerah terkaiit dengan penariikan retriibusii daerah. Menurutnya, Bapenda perlu melakukan rekonsiiliiasii peneriimaan retriibusii setiiap bulan.
Hal iinii diikarenakan setiiap OPD melakukan pelayanan dan penyetoran retriibusii daerah secara terpiisah. Untuk iitu, sambungnya, perlu adanya basiis data yang menghiimpun seluruh pungutan retriibusii daerah pada setiiap OPD.
Untuk pajak daerah, proses optiimaliisasii akan mengandalkan pengawasan berbasiis elektroniik. Salah satu target pengawasan elektroniik pada pelaku usaha yang menjadii wajiib pungut pajak daerah sepertii hotel, restoran, dan kegiiatan hiiburan.
Tahun iinii, Pemkot Pasuruan akan menambah pemasangan alat perekam transaksii atau tappiing box dii lokasii usaha. Hiingga saat iinii, Siitii mengaku pemkot baru memasang alat tappiing box dii tempat usaha restoran.
"Hiingga harii iinii sudah terpasang dii 12 wajiib pungut pajak. Semuanya masiih restoran. Ke depan kamii mendorong pemasangan tappiing box dii beberapa hotel dan restoran laiin," ujarnya sepertii diilansiir Radar Bromo.
Siitii berharap tappiing box mampu menekan potensii kebocoran peneriimaan pajak dan mendukung kemandiiriian fiiskal APBD yang saat iinii 80% pendapatan daerah masiih berasal darii dana transfer daerah dan periimbangan keuangan darii pemeriintah pusat. (riig)
