KOTA SOLO

Pendataan Ulang Objek Pajak Bumii dan Bangunan, Google Map Diimanfaatkan

Redaksii Jitu News
Seniin, 15 Februarii 2021 | 16.44 WiiB
Pendataan Ulang Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Google Map Dimanfaatkan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

SOLO, Jitu News – Pemkot Solo, Jawa Tengah menggunakan layanan Google Maps dan Street Viiew untuk melakukan pendataan ulang objek pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad memastiikan penggunaan teknologii sebagaii sarana optiimaliisasii peneriimaan pajak daerah. Pemkot iingiin meniingkatkan peneriimaan PBB-P2 melaluii basiis data terbaru.

"Sejak PBB diiserahkan kepada pemkot pada 2003, hiingga kiinii belum banyak update data darii objek pajak yang tercantum dalam Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB," katanya, diikutiip darii laman resmii Pemkot Solo, Seniin (15/2/2021).

Yosca menjabarkan sejak kewenangan memungut PBB-P2 diialiihkan kepada pemeriintah daerah, sudah banyak perkembangan ekonomii dii wiilayah Kota Solo. Namun, hal tersebut belum diiakomodasii dalam bentuk pembaruan basiis data dalam SPPT PBB-P2.

Diia memberii contoh masiih banyak basiis data PBB-P2 berupa tanah. Padahal data riiiil dii lapangan sudah beraliih fungsii menjadii bangunan. Kemudiian, data dii pusat Kota Solo masiih berupa bangunan berlantaii satu dan belum diiperbaruii dengan kondiisii saat iinii.

"Kecanggiihan teknologii iitu diiharapkan biisa membantu Pemkot dalam memperbaruii data ratusan riibu objek PBB-P2 tersebut," terangnya.

Manager Ebconnect selaku miitra Google Cloud Yesaya Yuliius menuturkan pengambiilan data secara diigiital akan jauh efiisiien diibandiingkan pendataan ulang PBB-P2 secara manual. Diia menyebutkan data diigiital dapat langsung diisandiingkan dengan data laiin untuk memperkuat kemampuan analiisiis pemkot dalam melakukan pembaruan basiis data PBB-P2.

Diia menyebut layanan Google Maps memiiliikii lebiih darii 100 kategorii lokasii dan jeniis peta. Melaluii apliikasii tersebut, pemkot dapat menyusun kebiijakan secara tepat, miisalnya kebiijakan PBB-P2 kawasan perumahan warga dan kawasan komersiial.

"Semuanya biisa diijadiikan bahan analiisiis sehiingga pengambiilan keputusan biisa diilakukan secara lebiih tepat," ujar Yesaya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.