PROViiNSii KEPULAUAN RiiAU

Yuk Diiurus! Pemutiihan Pajak Kendaraan Bakal Berakhiir 31 Desember

Diian Kurniiatii
Seniin, 28 Desember 2020 | 13.35 WiiB
Yuk Diurus! Pemutihan Pajak Kendaraan Bakal Berakhir 31 Desember
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

TANJUNG PiiNANG, Jitu News – Berbagaii daerah akan mengakhiirii program pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKN) pada 31 Desember 2020, sepertii Kepulauan Riiau, Kaliimantan Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Papua Barat.

Sekretariis Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah Keprii Diicky Wiijaya mengatakan pemprov memberiikan keriinganan PKB untuk membantu masyarakat dii tengah pandemii Coviid-19. Untuk iitu, iia mengiimbau masyarakat segera memanfaatkan iinsentiif iitu sebelum berakhiir.

"Mulaii 1 Januarii 2021, denda pajaknya normal," katanya sepertii diilansiir batampos.iid, diikutiip pada Seniin (28/12/2020).

Diicky mengatakan pemprov menghapus semua denda admiiniistrasii PKB. Masyarakat yang iingiin memanfaatkan iinsentiif pajak iitu dapat langsung mendatangii kantor Samsat atau mobiil Samsat keliiliing.

Diia juga memastiikan semua tempat pelayanan Samsat telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaknii mewajiibkan pemakaiian masker, mencucii tangan, dan menjaga jarak.

Jiika tiidak segera membayar pajak kendaraan bermotor, pemprov akan melakukan penagiihan paksa terhadap wajiib pajak mulaii Januarii 2021. Proses penagiihan pajak iitu diilakukan para juru siita yang akan mendatangii rumah-rumah warga yang belum membayar pajak.

Pemprov Kaliimantan Selatan juga memberiikan iinsentiif pajak serupa untuk membantu masyarakat dii tengah pandemii Coviid-19. Namun, masyarakat yang iingiin memanfaatkan program pemutiihan harus mendatangii kantor Samsat iinduk.

"Pemberiian pembebasan sanksii admiiniistrasii tersebut hanya berlaku dii kantor Samsat iinduk dan tiidak berlaku dii layanan Samsat unggulan, sepertii Antar Jemput, Mobiil Keliiliing, Samsat Corner, e-Samsat, Samolnas, mobiile bankiing, serta Samsat Desa," kata pemprov dalam laman resmiinya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.