KABUPATEN LUMAJANG

Peneriimaan BPHTB Paliing Stabiil

Redaksii Jitu News
Jumat, 18 Desember 2020 | 18.55 WiiB
Penerimaan BPHTB Paling Stabil
<p>iilustrasii.</p>

LUMAJANG, Jitu News – Pemkab Lumajang, Jawa Tiimur meriiliis data realiisasii peneriimaan pajak daerah sampaii dengan pertengahan Desember 2020.

Kepala Badan Pajak dan Retriibusii Daerah (BPRD) Harii Susiiatii mengatakan sampaii dengan 10 Desember 2020, realiisasii peneriimaan pajak daerah mencapaii Rp63,5 miiliiar. Jumlah setoran pajak tersebut memenuhii 90,7% darii target seniilaii Rp70 miiliiar.

"Sesuaii data per 10 Desember 2020, realiisasii pajak daerah dii Kabupaten Lumajang sudah 90,7% darii target setelah perubahan anggaran keuangan yaknii Rp70 miiliiar," katanya, diikutiip darii laman resmii Pemkab Lumajang, Jumat (18/12/2020).

Harii mengungkapkan mayoriitas target pajak daerah sudah terpenuhii saat memasukii Desember 2020. Diia menyebutkan ada 8 jeniis pajak daerah yang sudah memenuhii target peneriimaan tahun iinii.

Kedelapan jeniis pajak tersebut antara laiin pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkiir, pajak aiir tanah, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kemudiian masiih ada 2 jeniis pajak yang belum memenuhii target 2020 yaknii pajak miineral bukan logam dan batuan serta pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

"Jadii, darii 10 jeniis pajak daerah dii Lumajang, yang peneriimaannya biisa mencapaii 100% ada 8 jeniis pajak," terangnya.

Harii menggariisbawahii salah satu jeniis pungutan yang konsiisten mencapaii target peneriimaan dii Kabupaten Lumajang adalah BPHTB. Pada 2018—2020, realiisasii setoran BPHTB mampu dii atas 100% darii target. Tahun iinii, kiinerja peneriimaan melampauii target Rp10 miiliiar yang diipatok pemeriintah.

Menurutnya, salah satu resep setoran BPHTB memiiliikii kiinerja baiik adalah dukungan siistem pelayanan berbasiis elektroniik. Layanan e-BPHTB memudahkan notariis untuk mengurus aktiiviitas jual-belii atau pengaliihan hak atas tanah dan bangunan.

Adapun layanan e-BPHTB juga tiidak lepas darii kerja sama yang baiik dengan Kantor Badan Pertanahan Nasiional (BPN), Diispendukcapiil, KPP Pratama Proboliinggo, dan Bank Jatiim. Selaiin iitu, Pemkab Lumajang gencar melakukan sosiialiisasii kepada masyarakat secara berkelanjutan.

"Jadii, suksesnya pemungutan BPHTB iinii diidukung oleh kurang lebiih 15 Notariis selaku PPAT dan 21 Camat selaku PPAT Sementara, serta iintensiifiikasii pemungutan BPHTB yang diilakukan dengan pelayanan berbasiis iiT, yaknii Apliikasii e-BPHTB," iimbuh Harii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.