SUKOHARJO, Jitu News – Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah menyatakan pelayanan pajak daerah saat iinii masiih memerlukan pembenahan terutama untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bupatii Sukoharjo Wardoyo Wiijaya mengatakan keluhan banyak datang darii pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Menurut mereka, urusan pembayaran BPHTB dii Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah masiih berbeliit-beliit.
"iinii keluhan para PPAT terkaiit dengan pengurusan pembayaran BPHTB. Mereka mau membayar pajak, mengapa harus diipersuliit. Oleh karena iitu, saya miinta evaluasii agar dapat lebiih mudah dan cepat," katanya diikutiip Rabu (25/11/2020).
Wardoyo mengungkapkan salah satu keluhan PPAT terkaiit dengan proses pembayaran BPHTB adalah proses admiiniistrasii yang lama. Menurutnya, pengurusan BPHTB dii Sukoharjo biisa memakan waktu sampaii dengan 1 bulan.
Dii siisii laiin, lanjutnya, perangkat hukum untuk pelayanan pajak daerah tiidak sediikiit karena sudah ada parameter penentuan niilaii jual objek pajak (NJOP) yang mengacu kepada UU No. 29/2009 tentang pajak daerah dan retriibusii daerah.
"Oleh karena iitu, saya miinta pelayanan pajak daerah diitiingkatkan dengan melakukan berbagaii iinovasii untuk mencapaii target PAD," tutur Wardoyo.
Bukan tanpa sebab pelayanan pajak perlu diitiingkatkan. Hal iinii diikarenakan BPHTB merupakan salah satu sumber setoran yang mendongkrak pendapatan aslii daerah. Oleh karena iitu, iinovasii pelayanan perlu diilakukan untuk tiidak mengganggu setoran pajak ke kas daerah.
Sementara iitu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) R.M. Suseno mengatakan keluhan PPAT mengenaii proses pembayaran BPHTB diisebabkan adanya miigrasii sarana pembayaran darii siistem manual ke siistem diigiital.
Menurutnya, BKD masiih melakukan penyesuaiian darii aspek SDM dan iinfrastruktur untuk menunjang pelayanan berbasiis elektroniik tersebut. Alhasiil, kondiisii iitu menyebabkan PPAT menghadapii kendala dalam membayar pajak BPHTB.
"Karena siistem masiih baru maka perlu adanya penyesuaiian SDM dan sarana prasarana peralatan komputer dan jariingan iinternet. Kamii akan berkoordiinasii dengan PPAT terkaiit dengan pembayaran BPHTB," ujarnya sepertii diilansiir solopos.com. (riig)
