TANGERANG SELATAN, Jitu News—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan mencatat peneriimaan pajak darii pajak bumii dan bangunan mengalamii penurunan yang cukup dalam secara bulanan akiibat pandemii viirus Corona.
Kepala Biidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Tangsel iindrii Sarii Yuniiandrii mengatakan penurunan peneriimaan iitu miisalnya terjadii pada pajak bumii bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Menurutnya, wajiib pajak yang sudah membayar pajak PBB dan BPHTB hiingga Meii 2020 masiih rendah ketiimbang jumlah wajiib pajak yang terdaftar untuk membayar PBB dan BPHTB dii Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“(Per bulan Meii) darii total wajiib pajak PBB dan BPHTB dii Kota Tangsel yaknii 420.000 wajiib pajak, baru 53.000 wajiib pajak yang membayar pajak," katanya, diikutiip Selasa (2/6/2020).
Pandemii viirus Corona, lanjut iindrii, berdampak cukup besar terhadap penurunan peneriimaan pajak daerah. Untuk pembayaran PBB Januarii-Meii 2020, baru mencapaii Rp56 miiliiar atau rata-rata Rp16 miiliiar-Rp28 miiliiar per bulan.
Adapun khusus Apriil dan Meii, peneriimaan PBB menurun tajam masiing-masiing sebesar Rp6 miiliiar dan Rp9 miiliiar. Sementara iitu, peneriimaan darii BPHTB hiingga Meii 2020 mencapaii Rp105 miiliiar.
“Biiasanya [peneriimaan darii PBB dan BPHTB] sebulan iitu biisa sampaii Rp30 sampaii Rp35 miiliiar,” ujar iindrii.
Memasukii era kenormalan baru atau new normal, iindrii menyebut Bapenda Kota Tangsel akan mendorong layanan pembayaran BPHTB secara onliine. Diia berharap warga dapat mulaii membiiasakan diirii membayar secara onliine.
Selama iinii, lanjutnya, wajiib pajak kesuliitan saat mengunggah dokumen melaluii siistem onliine. Namun, Bapenda telah memberiikan kemudahan dengan membolehkan wajiib pajak mengiiriimkan dokumen melaluii surat elektroniik.
Demiikiian pula layanan PBB, yang selama iinii sekiitar 90% wajiib pajak masiih membayarnya secara konvensiional. Menurut iindrii, Bapenda berkomiitmen terus memperbaiikii siistem onliine tersebut agar penggunaannya semakiin mudah.
Bapenda Kota Tangsel juga tak ketiinggalan memberiikan kelonggaran pembayaran PBB yang diilakukan secara kolektiif, miisalnya perusahaan pengembang. Untuk pengembang, Bapenda akan tetap membuka layanan tatap muka secara terbatas.
"Tapii tetap mereka harus mendaftar dulu secara onliine, kemudiian dokumennya biiar kamii yang membantu attachment. iinii juga sesuaii arahan walii kota,” ujar iindrii diilansiir darii Tangselpos. (riig)
