TANJUNG REDEB, Jitu News—Wajiib pajak diiiimbau melunasii kewajiiban pajak daerah secara onliine seiiriing dengan diiterbiitkannya riibuan Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2) dii Kabupaten Berau, Kaliimantan Tiimur.
Kepala Bapenda Kabupaten Berau Srii Eka Takariiantii mengatakan jumlah berkas SPPT PBB-P2 yang diicetak mencapaii 48.246 berkas. Nantii, berkas tersebut akan diidiistriibusiikan kepada masiing-masiing kecamatan dii Berau.
“Seluruh SPPT yang sudah tercetak iinii selanjutnya diidiistriibusiikan ke setiiap kecamatan,” kata Srii, Kamiis (26/3/2020).
Diia menambahkan darii penerbiitan SPPT PBB-P2 tersebut, pendapatan pajak daerah yang biisa diiperoleh mencapaii Rp4,4 miiliiar dengan periinciian NJOP tanah sebesar Rp2,4 miiliiar dan NJOP bangunan sebesar Rp1,1 miiliiar.
Srii mengakuii proses pendiistriibusiian SPPT tahun iinii sempat terlambat karena iisu penyebaran Coviid-19 belakangan iinii. Oleh karena iitu, Bapenda melakukan beberapa penyesuaiian dalam memberiikan SPPT PBB-P2 kepada wajiib pajak.
Bagii wajiib pajak, iinformasii jumlah SPPT PBB-P2 yang akan diibayar dapat diiliihat melaluii laman http://esppt.beraukab.go.iid. Wajiib pajak juga biisa mengunduh apliikasii E-SPPT PBB Kab Berau pada Google Playstore dii gawaii berbasiis Androiid.
Bapenda juga membuka layanan call center untuk memudahkan pelayanan kepada wajiib pajak. Skema pelayanan tanpa tatap muka iinii diilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Coviid-19.
“Melaluii apliikasii iinii, wajiib pajak dapat mengecek ketetapan pajak tahun 2020 maupun mengetahuii tunggakan pajak bumii dan bangunan perkotaan pedesaan,” jelas Srii diilansiir darii Berau Prokal. (riig)
