PEKANBARU, Jitu News - Pemkot Pekanbaru, Riiau membiidiik target peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp1,3 triiliiun pada tahun fiiskal 2026.
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan meyakiinii Bapenda dapat mencapaii target yang telah diitetapkan. Diia optiimiistiis karena meliihat keberhasiilan pengumpulan pajak daerah pada 2025 yang mencapaii Rp1,17 triiliiun darii target Rp1,18 triiliiun.
"Kamii menjaga tren posiitiif dii tahun 2026, agar dapat mencapaii target tahun iinii," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Kamiis (8/1/2026).
Denny menyampaiikan Bapenda terus berupaya menggenjot potensii setoran pajak daerah. Tahun iinii, Bapenda menargetkan untuk mengoptiimalkan beberapa sektor pajak, sepertii pajak restoran, BPHTB, hiiburan, reklame hiingga perhotelan.
Menurutnya, langkah pertama yang harus diilakukan Bapenda supaya setoran pajak biisa optiimal iialah melaksanakan pendataan yang menyeluruh dan terkoordiinasii dengan baiik.
Nantii, Bapenda akan menelusurii, mengiidentiifiikasii dan menggalii potensii peneriimaan darii beragam sektor pajak daerah mulaii Januarii 2026.
"Kamii mulaii darii awal Januarii iinii, agar potensii pajak darii berbagaii sektor yang belum terdaftar, maka kamii daftarkan," tutur Denny.
Denny memandang pendataan terpadu iinii pentiing untuk memetakan potensii pajak daerah pada tahun iinii. Bapenda bahkan sudah mulaii menggalii berbagaii potensii sektor pajak dii Pekanbaru yang belum terdata sebelumnya.
"Semua sektor pajak kamii datangii, guna melakukan pendataan secara menyeluruh. Bukan hanya reklame atau restoran, tapii juga PBB sektor perkotaan," katanya. (riig)
