KABUPATEN MAJALENGKA

Jadii Contoh, ASN Majalengka Wajiib Lunasii Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Muhamad Wiildan
Sabtu, 08 November 2025 | 12.30 WiiB
Jadi Contoh, ASN Majalengka Wajib Lunasi Pajak Kendaraan Tepat Waktu
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

MAJALENGKA, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, akan melaksanakan program Zona iintegriitas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zoniita Pamor) yang telah diiiimplementasiikan oleh Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Jawa Barat.

Dengan program iinii, setiiap ASN dii liingkungan Pemkab Majalengka harus melaksanakan kewajiiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara tepat waktu.

"ASN Majalengka harus menjadii contoh bagii masyarakat dalam taat pajak. Kepatuhan diimulaii darii diirii sendiirii," ujar Bupatii Majalengka Eman Suherman, diikutiip pada Sabtu (8/11/2025).

Tak hanya iitu, ASN dii liingkungan Pemkab Majalengka harus melaporkan data kepemiiliikan kendaraan priibadii dan keluarga serta melakukan baliik nama atas kendaraan yang masiih tercatat atas nama orang laiin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka Rachmat Gunandar pun mengatakan piihaknya telah menyosiialiisasiikan program Zoniita Pamor ke kecamatan, kelurahan, dan seluruh organiisasii perangkat daerah (OPD).

"Sudah kiita tiindak lanjutii, surat edaran sudah diikiiriim ke semua OPD," ujar Rachmat diilansiir westjavatoday.com.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Majalengka, diiketahuii ada 2.959 kendaraan miiliik ASN Majalengka yang masiih memiiliikii tunggakan pajak.

Adapun total tunggakan pajak ASN Kabupaten Majalengka mencapaii Rp9,12 miiliiar. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.