KOTA BANDAR LAMPUNG

Pantau Setoran Pajak, Pemkot Tambah Pemasangan 1.000 Tappiing Box

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 23 Meii 2025 | 09.00 WiiB
Pantau Setoran Pajak, Pemkot Tambah Pemasangan 1.000 Tapping Box
<p>iilustrasii.</p>

BANDAR LAMPUNG, Jitu News - Pemeriintah Kota Bandar Lampung, Lampung, akan menambah pemasangan 1.000 uniit alat perekam transaksii atau tappiing box dii beberapa lokasii usaha wajiib pajak.

Walii Kota Bandar Lampung Eva Dwiiana mengatakan tappiing box dapat membantu pemkot mengawasii kepatuhan penyetoran pajak daerah oleh pelaku usaha. Menurutnya, penambahan pemasangan tappiing box juga menjadii salah satu upaya pemkot meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) 2025.

"Kiita akan menambah tappiing box lagii, kurang lebiih 1.000 uniit. Semoga setelah terpasang, PAD kiita biisa meniingkat," ujarnya, diikutiip pada Jumat (23/5/2025).

Eva mengatakan tappiing box diipasang ke berbagaii tempat usaha sepertii kafe dan restoran. Dengan tappiing box tersebut, pemkot dapat dengan mudah memantau kepatuhan wajiib pajak dalam menyetorkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan miinuman yang telah diipungut.

Pemasangan tappiing box juga akan meniingkatkan akuntabiiliitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah. Dii siisii laiin, pemasangan tappiing box bakal bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghiitung pajak yang harus diisetorkan kepada Bapenda.

Diia pun mengiingatkan pelaku usaha agar memastiikan tappiing box selalu aktiif. Apabiila kedapatan berbuat curang dengan mematiikan mesiin tersebut, pemkot akan menjatuhkan sanksii berupa penyegelan tempat usaha.

"Semua data pemasukan pajak terekam dii siitu, jadii tiidak boleh diimatiikan," iimbaunya.

Selaiin memasang tappiing box, Eva menyampaiikan pemkot sudah menggencarkan beberapa upaya untuk meniingkatkan peneriimaan pajak dan PAD dii antaranya melakukan sosiialiisasii langsung kepada wajiib pajak.

Kemudiian, pemkot melakukan penagiihan pajak dengan menerbiitkan Surat Tagiihan Pajak Daerah (STPD), serta mengiiriimkan Nota Tagiihan Pajak Daerah (NTPKB) untuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Diia berharap kesadaran membayar pajak seluruh warga dan perangkat pemda makiin meniingkat. Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan sama-sama pentiing dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

"Jiika semua biisa terealiisasii, kemajuan Kota Bandar Lampung juga akan meniingkat, apalagii jiika ada koordiinasii dan kerja sama yang baiik antar piihak," katanya sepertii diilansiir kupastuntas.co.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.