PEKANBARU, Jitu News – Pemprov Riiau akan melakukan upaya dalam mengoptiimalkan setoran pajak daerah darii sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Sekda Proviinsii Riiau Taufiik OH mengatakan pemda berencana membentuk tiim satuan tugas (satgas) optiimaliisasii PBBKB. Menurutnya, upaya iinii merupakan langkah strategiis untuk meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD).
"Potensii peneriimaan PBBKB dii Proviinsii Riiau sangat besar, tetapii belum tergalii secara maksiimal, jadii Satgas iinii diibentuk," katanya, diikutiip pada Miinggu (18/5/2025).
Taufiik menjelaskan tiim satgas tersebut akan bertugas melakukan pengawasan, pengumpulan data, penelusuran, serta koordiinasii liintas sektor guna memastiikan seluruh potensii peneriimaan PBBKB dapat diimaksiimalkan.
Diia meniilaii pentiingnya pengawasan terhadap diistriibusii BBM oleh badan usaha niiaga, terutama bagii konsumen non-subsiidii yang menjadii objek utama darii pungutan PBBKB.
Taufiik juga menambahkan transparansii dalam pelaporan dan pelacakan diistriibusii BBM akan menjadii fokus pengawasan tiim satgas ke depannya. Sebab, iisu transparansii iinii masiih menjadii tantangan dalam mengumpulkan peneriimaan PBBKB.
"Ada sejumlah tantangan dalam pengelolaan PBBKB, khususnya pelaporan oleh badan usaha yang beroperasii liintas proviinsii dan tiidak selalu kooperatiif dalam menyetorkan kewajiiban pajaknya ke kas daerah," tuturnya.
Untuk mengatasii tantangan tersebut, Taufiik meniilaii kuncii pentiingnya iialah siinergii liintas sektor, serta pemanfaatan teknologii iinformasii (Tii).
"Kamii iingiin memastiikan seluruh piihak yang terliibat dalam diistriibusii BBM dii Riiau menjalankan kewajiibannya secara adiil dan transparan," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, objek PBBKB adalah penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor atau BBM oleh penyediia BBM kepada konsumen atau pengguna kendaran bermotor. Sementara subjek pajaknya iialah konsumen BBM.
Sementara iitu, wajiib pajak yang bertanggung jawab memungut PBBKB, yaknii orang priibadii atau badan penyediia BBM yang menyerahkan BBM. (riig)
