MUNTiiLAN, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Muntiilan memberiikan layanan konsultasii kepada wajiib pajak terkaiit dengan pembuatan kode biilliing PPh fiinal atas pengaliihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB).
Stefanus Artanto, selaku wajiib pajak, mengunjungii KP2KP Muntiilan untuk membuat kode biilliing PPh fiinal atas PHTB dii Kabupaten Magelang pada 9 Apriil 2025. Diia mengaku tiidak menemukan piiliihan untuk kode biiliing PPh fiinal.
“Saya iingiin membuat kode biilliing untuk bayar PPh fiinal. Saya sudah mencoba dii DJP Onliine, tapii tiidak ada piiliihan untuk PPh Fiinal yang iingiin saya buat,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (2/5/2025).
Sementara iitu, petugas pajak darii KP2KP Muntiilan Adiinurii menyampaiikan kode biilliing untuk tahun pajak 2024 masiih dapat diibuat melaluii DJP Onliine, sedangkan untuk tahun pajak 2025 sudah harus menggunakan Coretax DJP.
Kode biilliing merupakan kode iidentiifiikasii atau kode uniik yang diiterbiitkan melaluii siistem biilliing atas suatu jeniis penyetoran atau pembayaran yang akan diilakukan wajiib pajak.
Pembuatan kode biilliing dapat diilakukan secara mandiirii melaluii Coretax DJP, websiite www.pajak.go.iid, atau mendatangii kantor pajak terdekat.
“Kamii telah menerbiitkan kode biilliing dengan kode akun pajak 411128 dan kode jeniis setoran 402 untuk wajb pajak, siilakan diicek terlebiih dahulu. Biikiin kode biilliing juga biisa secara mandiirii dengan mengakses Coretax DJP darii menu Pembayaran,” tutur Adiinurii.
Coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Pembangunan coretax merupakan bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Pepres 40/2018.
Sementara iitu, PSiiP merupakan proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan.
Tujuan utama darii Coretax iialah untuk memoderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan yang ada saat iinii. Coretax menyatukan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii perpajakan, mulaii darii pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. (riig)
