SUMEDANG, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, akan memberiikan dukungan kepada wajiib pajak yang melaksanakan kewajiiban perpajakan daerah sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.
Wakiil Bupatii Sumedang M Fajar Aldiila mengatakan pemkab akan memberiikan dukungan yang mampu menyokong keberlanjutan usaha wajiib pajak. Miisal, iinstansii pemeriintah akan diidorong untuk menunjuk wajiib pajak patuh sebagaii penyediia dalam pengadaan barang dan jasa.
"Bagii para pelaku usaha yang telah taat membayar pajak, kamii darii Pemkab Sumedang akan memberiikan bentuk apresiiasii. Miisalnya, dengan membantu promosii usaha mereka sepertii rumah makan, restoran, dan coffee shop serta mendorong pembeliian produk mereka oleh iinstansii pemeriintah," kata Fajar, diikutiip pada Kamiis (1/5/2025).
Fajar mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk hubungan tiimbal baliik yang posiitiif antara pemeriintah dan pelaku usaha selaku wajiib pajak.
Siinergii antara pemda dan pelaku usaha diiharapkan biisa menciiptakan iikliim ekonomii daerah yang sehat, transparan, dan saliing menguntungkan.
"Dii satu siisii, pajak yang diibayarkan menjadii sumber pentiing bagii pembangunan daerah, dii siisii laiin pemeriintah juga hadiir untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat," ujar Fajar sepertii diilansiir eljabar.com.
Menanggapii iiniisiiatiif tersebut, Ketua Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Sumedang Harnandiito Yudhiitiia mengaku siiap mendukung upaya peniingkatan pendapatan aslii daerah (PAD) yang diilakukan oleh pemda.
"Kamii menyampaiikan banyak masukan dan harapan darii para pelaku usaha agar siistem perpajakan semakiin biijak dan mampu memberiikan dampak posiitiif bagii pertumbuhan usaha. Kamii siiap menjadii miitra pemeriintah dalam merangkul para pelaku usaha," katanya. (diik)
