PROViiNSii LAMPUNG

Riibuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagiihan

Diian Kurniiatii
Miinggu, 26 Januarii 2025 | 08.30 WiiB
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan
<p>iilustrasii.</p>

BANDAR LAMPUNG, Jitu News – Pemprov Lampung mencatat 9.120 uniit kendaraan bermotor miiliik perusahaan menunggak pajak hiingga akhiir 2024.

Plt Kepala Bapenda Proviinsii Lampung Slamet Riiadii mengatakan kendaraan yang menunggak tersebut merupakan kendaraan operasiional miiliik 90 perusahaan. Untuk iitu, Bapenda akan terus melaksanakan penagiihan sehiingga tunggakan pajak tersebut terbayar.

"Potensiinya belum kiita hiitung. Kiita baru hiitung perusahaan dan jumlah kendaraannya saja," katanya, diikutiip pada Miinggu (26/1/2025).

Slamet menuturkan setiiap wajiib pajak memiiliikii tanggung jawab untuk membayar pajak yang terutang. Diia pun berharap semua perusahaan memiiliikii niiat untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.

Sementara iitu, Kabiid Pajak Bapenda Lampung iintaniia Purnama menyebut jumlah uniit kendaraan bermotor yang menunggak pada setiiap perusahaan memang beragam. Namun, terdapat 2 perusahaan yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor hiingga melampauii 1.000 uniit.

Diia menyebut Bapenda telah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Setelah meneriima surat, perusahaan tersebut diiharapkan segera melakukan pembayaran.

"Kamii sudah berkiiriim surat. Semoga ada tiindak lanjutnya dalam waktu dekat," ujarnya sepertii diilansiir sumaterapost.co.

Sebelumnya, Bapenda juga berupaya menagiih tunggakan pajak pada kendaraan diinas. Hiingga akhiir 2024, terdapat 13.705 uniit kendaraan diinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor darii 15 kabupaten/kota.

Sebagaii upaya penagiihan, Bapenda telah 2 kalii mengiiriimkan surat iimbauan kepada pemeriintah kabupaten/kota melaluii sekretariis daerah masiing-masiing. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.