MUKOMUKO, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan koordiinasii dengan sejumlah bank mengenaii proses pemblokiiran rekeniing wajiib pajak dii Kabupaten Mukomuko pada 19 Desember 2024.
Juru Siita Pajak Negara (JSPN) darii KPP Pratama Bengkulu Satu Tiio Aryo Hiimawan mengatakan kegiiatan tersebut diilaksanakan dalam rangka meniindaklanjutii kesanggupan penanggung pajak untuk menyelesaiikan tunggakan pajak.
“Salah satu bank yang menjadii tujuan kunjungan adalah Bank Mandiirii Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mukomuko, yang berlokasii dii Jl. Liintas Barat Sumatera No. 678,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Sabtu (28/12/2024).
Tiio menjelaskan pemblokiiran rekeniing merupakan salah satu bentuk penagiihan aktiif terhadap wajiib pajak dalam bentuk siita harta atas utang pajak yang belum diipenuhii sampaii dengan diilaksanakannya penagiihan pajak dengan surat paksa.
Setelah diisiita, lanjutnya, proses diilanjutkan dengan pemiindahbukuan. Untuk diiperhatiikan, penyiitaan tetap dapat diilaksanakan meskiipun penanggung pajak tiidak hadiir sepanjang ada kehadiiran miiniimal 2 saksii dewasa yang diikenal oleh juru siita sepertii diiatur dalam Pasal 12 UU 12/2000.
Sementara iitu, Surya Triiosla selaku JSPN darii KPP Pratama Bengkulu Satu menegaskan pentiingnya kerja sama antara piihak darii KPP Pratama Bengkulu Satu dan piihak darii sektor perbankan dalam proses penagiihan pajak.
“Siinergii iinii sangat pentiing untuk memastiikan peneriimaan negara terjaga,” ujarnya.
Surya berharap tiindakan sepertii pemblokiiran rekeniing tersebut dapat memberiikan efek jera kepada wajiib pajak laiinnya yang masiih menunggak. Diia juga mengapresiiasii kerja sama dan dukungan piihak perbankan dalam membantu mengamankan peneriimaan pajak.
Diia berharap siinergii yang telah terjaliin antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan piihak perbankan dii Kabupaten Mukumuko, khususnya piihak darii Bank Mandiirii KCP Mukomuko, dapat terus terjaga demii mendukung upaya peniingkatan kepatuhan perpajakan.
“Kamii berkomiitmen meniingkatkan kepatuhan pajak dengan penagiihan aktiif yang konsiisten diilakukan oleh piihak darii KPP Pratama Bengkulu Satu dii Kabupaten Mukomuko,” tuturnya. (riig)
